Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Bumi daya Makan Bersama Di Atas Jalan Rabat Beton Wujud Rasa Syukur Mensyukuri

Published

on

Masyarakat Bumi daya Makan Bersama Di Atas Jalan Rabat Beton Wujud Rasa Syukur Mensyukuri

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai acara syukuran yang digelar masyarakat Dusun Mekar Jaya 2, Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu malam (7/1/2026).

 

Kegiatan syukuran tersebut berlangsung di ruas jalan yang baru selesai dibangun menggunakan cor beton. Acara ini merupakan inisiatif murni dari masyarakat setempat sebagai bentuk rasa syukur atas terealisasinya pembangunan Jalan Rabat Beton pada jalur poros Bumidaya–Bumirestu.

 

Pembangunan jalan tersebut dilaksanakan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, dengan pelaksana kegiatan CV. Adie Jaya Perkasa.

 

Sebelumnya, kondisi jalan tersebut sempat memprihatinkan dan dipenuhi kubangan. Bahkan, warga pernah melakukan aksi kreatif dengan menebar sekitar 400 ekor ikan lele di jalan berlumpur sebagai bentuk aspirasi dan harapan agar jalan poros tersebut segera dibangun oleh pemerintah daerah.

 

Salah satu warga Dusun Mekar Jaya 2, Nur Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan syukuran tersebut merupakan inisiatif warga sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus doa bersama.

 

“Alhamdulillah syukuran doa bersama dalam rangka antusias masyarakat menyambut jalan baru,” ujar Hamid.

 

Ia menambahkan, dalam acara doa bersama tersebut, masyarakat juga menggelar makan bersama tepat di atas jalan yang baru dibangun.

 

“Masyarakat bawa makan masing-masing dari rumah pakai besek, terus tukeran besek dan makan bersama di jalan baru ini bang,” ucapnya.

 

Dresta masyarakat setempat juga mengucapakan rasa syukur dan ribuan terimakasi kepada Bupati Lampung Selatan.

 

“Saat ini jalan kami sudah menjadi bagus dan tidak ada rasa sakit pinggang lagi saat melewati jalan ini, dan tidak ada lagi kubangan air terimakasi pak Bupati Lampung Selatan,” pungkasnya.

 

Syukuran sederhana ini menjadi simbol kebersamaan dan kegembiraan warga atas hadirnya infrastruktur jalan yang diharapkan dapat memperlancar aktivitas serta meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Bumi Daya. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending