Connect with us

Lampung Selatan

UKW Selesai Digelar, Penguji LSPR Ingatkan Wartawan Tetap Rendah Hati

Published

on

UKW Selesai Digelar, Penguji LSPR Ingatkan Wartawan Tetap Rendah Hat

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PT Medinas Jaya Perkasa pada 15–16 November 2025 di Hotel Kyriad Bandar Lampung resmi ditutup. Sebanyak 37 peserta mengikuti rangkaian uji dengan pendampingan tim penguji dari London School of Public Relations (LSPR).

Penguji LSPR, Yudono Yanuar, menyampaikan apresiasi atas keseriusan peserta selama mengikuti 11 materi mata uji. Ia menilai hasil keseluruhan sangat memuaskan dan menunjukkan perkembangan kualitas wartawan di Lampung.

Meski begitu, Yudono menekankan bahwa keberhasilan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mengingatkan bahwa kompeten bukan sekadar gelar, tetapi tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik setiap hari.
“Kita jangan hanyut dalam euforia. Apa yang diraih hari ini adalah pintu awal menuju perjuangan yang lebih besar,” ujarnya memberi motivasi.

Yudono juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi setelah dinyatakan kompeten. Menurutnya, seorang wartawan dituntut lebih cermat, cekatan, dan berintegritas dalam menyajikan informasi untuk publik.
Ia mengatakan, “Tantangan seorang wartawan justru semakin besar ketika ia dinyatakan kompeten. Profesionalisme harus tercermin dari karya, bukan sekadar sertifikat.”

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Bang Yudo tersebut mengingatkan agar seluruh peserta menjunjung tinggi etika profesi. Wartawan, katanya, harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap langkah pemberitaan.

Menutup pesannya, Yudo menegaskan bahwa kompetensi sejati lahir dari sikap dan integritas.
“Kompeten bukan hanya tentang lulus UKW, tetapi tentang bagaimana seorang wartawan menampilkan etika, akurasi, dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistiknya,” pungkasnya.

()

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending