Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Drainase Lingkungan Desa Sukapura Di Kerjakan Asal – Asalan 

Published

on

Pembangunan Drainase Lingkungan Desa Sukapura Di Kerjakan Asal – Asalan

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan di Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerjaan dilakukan asal jadi. Proyek yang bersumber dari APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2025 itu dinilai tidak memenuhi standar teknis, terutama pada bagian lantai dasar saluran yang seharusnya menggunakan adukan semen.

 

Selain tidak adanya lantai dasar, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp198.119.122 dan panjang 350 meter tersebut juga diduga memakai material tidak sesuai spesifikasi. Warga menilai penggunaan batu lapis dan batu kali berukuran kecil dapat menurunkan kualitas konstruksi dan berpotensi memperpendek usia pakai bangunan. Minimnya pengawasan dari Dinas PUPR maupun konsultan pelaksana turut memperkuat keraguan warga terhadap mutu pengerjaan.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan pembangunan drainase itu dikerjakan oleh CV Biliqis dengan nomor kontrak 177-SPK/KONS-DRAINASE/CK-DPUPR-LS/2025.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan kualitas material yang digunakan. “Biasanya pembangunan drainase tidak memakai batu lapis, apalagi batu kali kecil. Apa yakin bahan seperti ini bisa awet?” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.

 

Kepala Desa Sukapura, Giyanto, juga menyoroti kondisi pemasangan material di lokasi. Ia menegaskan bahwa jenis batu yang digunakan tampak tidak sesuai standar. “Memang batu yang digunakan kurang bagus. Ada batu lapis juga. Batunya tidak bulat. Yang jelas, ini kurang benar,” katanya saat meninjau pekerjaan.

 

Sementara itu, Arjun, salah satu perwakilan pekerja, membenarkan penggunaan batu lapis dan batu berukuran kecil. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi akibat keterbatasan stok material. “Iya, benar menggunakan batu lapis dan batu kecil. Karena material belum tersedia,” ujarnya menjelaskan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian material dalam proyek tersebut.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending