Connect with us

Lampung Selatan

Winarni Hadiri Pengajian BKMT Kecamatan Palas

Published

on

Ungkapselatan, PALAS – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto hadiri Pengajian Bulanan Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Kecamatan Palas. Jumat (24/11/2023). 

Pengajian BKMT kali ini bertempat di Desa Tanjung Sari Kecamatan Palas dihadiri Camat beserta Kepala Desa se Kecamatan Palas. 

Pada kesempatan itu Jarwono selaku Kepala  Desa Tanjung Sari mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nanang Ermanto dan Winarni karena telah banyak membantu masyarakatnya salah satunya bantuan bedah rumah. 

Winarni hadir di dampingi Kepala Dinas Dalduk dan KB Rika Wati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Intji Indriati, Kepala Bagian Perekenomian Marlena, juga hadir Kepala UPT se Kecamatan Palas. 

Winarni mengucapkan terima kasih kepada Desa yang sudah berkenan menyelenggarakan pengajian bulanan BKMT menurutnya pengajian ini selain menambah wawasan dan pemahaman tentang ilmu agama juga sebagai ajang untuk silaturahmi. 

” Pengajian ini manfaatnya sangat banyak selai  menambah wawasan dan pemahaman kita tentang ilmu agama, juga ajang menyambung silaturahmi “,ujarnya.

Dirinya berpesan kepada para jamaah pengajian untuk menyimak apa yang diberikan Al Mukarom dan juga diterapkan di masyarakat juga di keluarga. 

” Bu tolong simak dan dengarkan dengan hikmat apa yang nanti disampaikan Al Mukarom kita, dan juga apa yang kita dapatkan bisa kita terapkan di keluarga dan masyarakat “, kata Winarni. 

Diakhir kegiatan itu diserahkan bantuan CSR dari Wong Coco untuk Desa Bumi Restu dan Pulau Jaya berupa kursi Roda dan juga beras yang diserahkan oleh Winarni juga perwakilan Wong Coco. (Dokpim_LS).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending