Connect with us

Lampung Selatan

WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Mansur : Kami Siap Menangkan Pak Nanang-Antoni

Published

on

WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Mansur : Kami Siap Menangkan Pak Nanang-Antoni

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Warung Nusantara 88 Unit 13 Tanjung Bintang Lampung Salatan mendeklarasikan untuk mendukung Nanang Ermanto-Antoni Imam dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lamsel 2024.

Deklarasi dukungan kepada calon nomor urut 01 ini berlangsung di kediaman Nanang Ermanto di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Lamsel.

Dengan banyaknya capaian prestasi yang telah ditorehkan Nanang Ermanto disegala bidang selama menjabat jadi Bupati beberapa tahun ini, WN 88 siap mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memilih putra asli lampung selatan ini di Pilkada 2024.

Menurut mereka, selama kepemimpinan Nanang Ermanto masyarakat sudah merasakan dampak perubahan yang positif seperti pengentasan kemiskinan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang pertanian, dll. Selain itu, kata Mansur, supaya program yang telah berjalan bisa dilanjutkan.

“Kami akan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pak Nanang ini merupakan sosok yang telah berbuat untuk masyarakat. Program beliau yang sudah dirasakan masyarakat kiat seperti bedah rumah, swasembada gizi, penurunan angka stunting. Dibidang pembangunan, banyak jalan yang sudah mulus dan masih banyak lagi prestasi beliau. Yang pasti Pak Nanang orang asli Lampung Selatan yang juga tinggal di Lampung Selatan.

Dengan demikian, WN 88 membulatkan tekad dan mendeklarasikan dukungan kepada Nanang-Antoni.

“Kami dari WN 88 Unit 13 Lampung Selatan siap memenangkan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan Nanang-Antoni di pilkada 2024,”ungkap Mansur.

Atas dukungan WN 88, Nanang Ermanto ucapkan terima kasih.

“Terima kasih kepada kawan-kawan semua yang telah hadir disini, mendukung dan memenangkan Nanang-Antoni,”ungkap Nanang. (Nes)

Mansur WN : 089690409148 Warung Nusantara

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending