Connect with us

Lampung Selatan

DONI AFANDI, S.E : “Pilkada lampung selatan Harus Jadi Ajang Adu Visi misi dan gagasan, Bukan Sekadar Gimmick Popularitas dan janji palsu”

Published

on

DONI AFANDI, S.E : “Pilkada lampung selatan Harus Jadi Ajang Adu Visi misi dan gagasan, Bukan Sekadar Gimmick Popularitas dan janji palsu”

Ungkapselatan.com, Penengahan, 12 oktober 2024 – Dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung, kita semua berharap proses demokrasi ini berjalan damai, kondusif, serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pilkada bukan hanya sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga merupakan momentum penting untuk memperkuat demokrasi dan mempererat persatuan di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan itu, kami berharap para kandidat calon kepala daerah untuk lebih memprioritaskan penyampaian visi, misi, serta program kerja yang jelas dan terarah, serta konkrit. Setiap calon diharapkan mampu menyampaikan gagasan-gagasan yang inovatif, solutif, dan realistis dalam menghadapi berbagai tantangan daerah, serta memberikan panduan bagaimana visi dan misi tersebut akan diwujudkan selama masa kepemimpinan mereka.

Kabupaten Lampung Selatan terus menghadapi berbagai tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Meskipun telah terjadi sejumlah perkembangan di berbagai sektor, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Kabupaten Lampung Selatan masih tertinggal dibandingkan beberapa kabupaten lain di Provinsi Lampung. Hal ini harusnya yang menjadi perhatian utama pada kontestasi pemilihan kepala daerah hari ini. Kami berharap siapa pun yang akan terpilih sebagai pemimpin Lampung Selatan, memiliki kapasitas dan komitmen untuk memajukan daerah ini.

Dengan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki, Lampung Selatan diyakini mampu mengejar ketertinggalan jika dipimpin oleh individu yang memiliki visi yang jelas, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Persoalan-persoalan mendesak, seperti peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata, penciptaan lapangan kerja, dan memajukan sektor pariwisata, menjadi agenda utama yang harus segera diwujudkan oleh pemimpin berikutnya.

Harapan besar tertumpu pada pemimpin yang tidak hanya cakap dalam mengambil kebijakan, tetapi juga dekat dengan masyarakat dan memahami secara mendalam kebutuhan setiap lapisan. Kabupaten Lampung Selatan membutuhkan pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata dan signifikan demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

“Beberapa kali kami membaca perkembangan di pemberitaan media online, terjadi saling lapor antar pihak calon serta beredar isu-isu negatif di tengah masyarakat” Beberapa di antaranya menyangkut isu adanya intimidasi, isu politik identitas, dan isu terkait ketidaknetralan ASN maupun aparat pemerintahan desa. Hal-hal seperti ini sangat disayangkan dan tentu memprihatinkan. Seharusnya, kita semua menyadari bahwa Pilkada adalah proses demokrasi yang harus berjalan dengan sehat dan bermartabat, bukan menjadi ajang konflik dan kecurangan.

Meski begitu, kami paham bahwa semua tahapan Pilkada telah diatur oleh undang-undang, dan jika terjadi pelanggaran, sudah ada mekanisme pelaporan kepada Bawaslu dan Gakkumdu yang bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut. Namun, alangkah lebih baiknya jika kita bisa menekan potensi pelanggaran ini sejak awal, dengan membangun kesadaran politik yang sehat di tengah masyarakat.

Kami sebagai masyarakat, sangat berharap momentum Pilkada ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Sebaiknya kita lebih fokus pada gagasan, visi, misi, dan program kerja yang diusung para calon kepala daerah, sampaikan secara detail supaya masyarakat bisa memahami akan dibawa kemana masa depan lampung selatan kedepan. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama, sehingga masyarakat bisa lebih paham dan cerdas dalam menentukan pilihan, bukan karena terpengaruh isu negatif atau praktik-praktik yang tidak sehat.

Masyarakat perlu dihimbau untuk tidak terjebak dalam praktik politik uang maupun politik transaksional, yang hanya akan merugikan pembangunan daerah di masa depan. Pilihan harus didasarkan pada rasionalitas dengan integritas, kompetensi, dan kemampuan calon dalam memimpin, bukan pada iming-iming materi atau janji transaksional yang tidak jelas keberlanjutannya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, seluruh pihak – dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat umum, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Pilkada, dengan tetap mengedepankan sikap toleransi, kebersamaan, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah masyarakat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Pilkada ini akan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan seuruh masyarakat, bukan sebaliknya.

Mari jadikan Pilkada sebagai kesempatan untuk mencerahkan masyarakat, membekali mereka dengan pemahaman yang lebih baik tentang arti penting memilih pemimpin yang kompeten dan berintegritas, yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi kabupaten lampung selatan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan iklim Pilkada yang kondusif, damai, dan berintegritas, demi masa depan Lampung Selatan yang lebih baik. ( * )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending