Connect with us

Lampung Selatan

1.048 Peserta Meriahkan Festival Layang-layang 2 Lampung Selatan

Published

on

Ungkap selatan.com, Lampung Selatan – Ratusan layang-layang yang berasal dari dalam maupun luar daerah Kabupaten Lampung Selatan menghiasi langit Pantai Kalianda Beach, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Mereka adalah layang-layang dari para peserta Festival Layang-layang 2 (Kalianda Kite 2) Lampung Selatan tahun 2023 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.

Kepala Disparbud Kabupaten Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, kegiatan festival layang-layang tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang diadakan dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan yang ke-67 pada tahun 2023.

“Kegiatan ini untuk mengenalkan event tahunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ke tingkat daerah hingga nasional. Tujuannya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mempromosikan destinasi wisata yang ada di Lampung Selatan,” kata Darmawan.

Darmawan menyebut, jumlah peserta layang-layang yang terdaftar sebanyak 1.048 orang, mulai dari dinas instansi, camat, masyarakat umum di Provinsi Lampung hingga luar daerah.

Peserta mulai dari daerah Ciamis Jawa Barat, Blitar Jawa Timur, Oku Sumatera Selatan, Blitang Sumatera Selatan, Sumber Agung Oku Timur, Bandar Lampung, Metro, Seputih Mataram Lampung Tengah, Sidodai Pringsewu, dan Batanghari Lampung Timur.

“Peserta layangan kreasi umum ada 659 orang dengan jumlah layangan 183, layangan train 160 orang jumlah layangan 22, peserta layangan kreasi OPD 165 orang jumlah layangan 58, serta layangan tarik atau aduan sebanyak 64 orang,” kata Darmawan.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin mengatakan, event festival layang-Layang tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memperkenalkan kepada dunia tempat wisata di bumi Khagom Mufakat.

“Banyak objek wisata di Kabupaten Lampung Selatan yang recommended untuk dikunjungi. Bahkan bisa menjadi tujuan utama sebagai salah satu objek wisata berkelas di Indonesia,” ujar Thamrin saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut.

Thamrin menambahkan, selain sektor pariwisata, festival layang-layang tersebut juga menjadi ajang bagi bangkitnya sektor usaha masyarakat, seperti UMKM dan sektor perdagangan.

“Dengan begitu gelaran festival ini menjadi kolaborasi potensial bagi kemajuan sektor pariwisata dan dunia usaha lainnya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.

Diketahui, festival layang-layang tersebut menjadi kali kedua di Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebelumnya sukses digelar pada perdana pada tahun 2022 lalu.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah 

Published

on

By

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan pencemaran air sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik tahu di Dusun Blora. Limbah hasil produksi tahu tersebut diduga dibuang langsung ke aliran sungai hingga menyebabkan perubahan warna air dan menimbulkan bau tidak sedap.

 

Keluhan warga mencuat melalui media sosial Facebook. Salah satunya disampaikan oleh akun berinisial A.D yang meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan terkait pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan.

 

“Teruntuk dinas terkait, teruntuk pemerintah Kecamatan Palas, teruntuk pemerintah desa. Mohon untuk didampingi para pengrajin tahu daerah Palas untuk diajarkan cara mengelola limbah dengan baik agar tidak membuang limbah ke sungai, bukan untuk menutup usahanya tapi diberitahukan cara mengelola limbah dengan baik. Kali (sungai) ini digunakan oleh orang banyak terutama untuk pertanian, perikanan, rekreasi mancing warga sekitar,” tulisnya melalui akun media sosial.

 

Keluhan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warga lainnya. Akun berinisial D.M mengaku prihatin karena sungai yang dahulu menjadi tempat bermain dan berenang kini diduga telah tercemar.

 

“Kali Surip zaman SD dulu jadi tempat kami siswa SDN 1 Sukamulya bermain, biasanya berenang hari Jumat setelah Krida, sedih juga kalau kondisinya kayak gini,” tulisnya.

 

Sementara itu, akun berinisial U.R.H mengaku terkejut melihat kondisi air sungai yang berubah warna.

 

“Kok airnya gak pernah-pernahnya item, kok sekarang jadi begini ya,” ujarnya.

 

Tanggapan lebih keras disampaikan akun berinisial H.S yang mengaku kesal atas dugaan pembuangan limbah tersebut.

 

“Kalau dia punya otak pasti dia ga buang sembarangan,” cetusnya.

 

Menindaklanjuti informasi yang beredar, awak media meninjau lokasi pabrik tahu di Dusun Blora yang saat itu sedang beroperasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat adanya aliran air limbah yang diduga berasal dari proses produksi tahu dan mengarah ke area belakang pabrik menuju aliran sungai. Namun, pemilik usaha tidak berada di lokasi saat proses peninjauan dilakukan.

 

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pemilik pabrik tahu, Suroto, melalui sambungan telepon pada Kamis (18/6/2026). Saat dimintai keterangan terkait pengelolaan limbah hasil produksi, ia menyampaikan bahwa limbah tersebut dibuang ke bagian belakang lokasi usaha melalui saluran pipa.

 

“Limbahnya dibuang ke belakang cuma itu pakai paralon lewat sawah,” ucapnya.

 

Menurutnya Suroto dari aliran sungai bagian atas air tersebut sudah berwarna hitam.

 

“Tapi dari atas juga airnya udah item itu dari kali (sungai) gedenya,” pungkasnya.

 

Dugaan pencemaran ini memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Warga menilai keberlangsungan usaha masyarakat tetap perlu didukung, namun pengelolaan limbah harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kepentingan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk pertanian, perikanan, maupun aktivitas sehari-hari. (tim)

Continue Reading

Trending