Connect with us

Lampung Selatan

Ketua BPD Kecewa Setelah Tahu Ada Pembangunan 2024 Belum di Laksamana oleh Kepala Desa Sukamulya

Published

on

Ketua BPD Kecewa Setelah Tahu Ada Pembangunan 2024 Belum di Laksamana oleh Kepala Desa Sukamulya
Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Polemik dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan kondisi fisik kegiatan di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir.

Sorotan publik menguat setelah mencuat dugaan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaporkan dalam administrasi desa, namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026 belum terealisasi di lapangan. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan cor beton di Dusun 4 Blora.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya, Tukiyar, mengaku pihaknya baru mengetahui secara pasti adanya kegiatan yang belum direalisasikan tersebut setelah ramai diberitakan sejumlah media.

Menurutnya, pada tahun 2024 pihak BPD sempat mempertanyakan realisasi pembangunan yang direncanakan di Dusun Blora. Namun saat itu, kata dia, pemerintah desa menyampaikan bahwa dana kegiatan belum cair.

“Waktu itu tahun 2024 kami sudah perna menanyakan terkait dengan hal tersebut realisasi pembangunan yang ada di dusun blora jawabannya pak kades dananya belum cair, selang berapa bulan kami pertanyakan lagi pada perubahan belum juga direalisasi lama-lama terlupakan. Dengan adanya kegiatan-kegiatan yang lain jadi terlupakan, kami mengetahui setelah ramai berita mencuat, itu yang saya ketahui,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Tukiyar mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa kegiatan tersebut disebut telah dilaporkan realisasinya meski fisik pekerjaan belum tersedia di lapangan.

“Kalau sepengetahuan saya dilaporkan realisasinya. Tapi SPJ nya belum. Rincian untuk pembangunan dan segalanya sudah direalisasikan, tapi pertanggungjawaban dokumentasi dan segalanya belum. Waktu itu saya tidak tau kalau itu sudah dilaporkan sudah terealisasi saya taunya setelah ramai berita. Kami tidak perna terlibat menandatangani LPJ Cap BPD hanya satu, saya yang megang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan terkait proses pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan desa. Sebab, sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, BPD mengaku tidak pernah menandatangani laporan pertanggungjawaban kegiatan yang kini menjadi sorotan.

Menyikapi ramainya pemberitaan mengenai dugaan proyek cor beton yang tidak terealisasi, Tukiyar mengaku langsung menemui Kepala Desa Sukamulya untuk meminta penjelasan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, kepala desa mengakui adanya persoalan terkait kegiatan yang menjadi temuan dan berjanji akan menyelesaikannya.

“Setelah adanya berita tersebut, saya langsung nemui pak kades ke rumahnya. Saya mempertanyakan secara rinci terkait berita itu, pak kades mengakui benar adanya dan beliau menyanggupi mengembalikan dengan dana pribadi dan akan dibangunkan jalan cor beton itu. Anggaran tersebut dipakai oleh pak kades untuk berobat, pada saat itu ada sarap kejepit bolak balik terapi dan juga kerumah sakit,” ungkapnya.

Tukiyar mengaku kembali mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah desa.

“Saya juga mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikembalikan,” cetusnya

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretaris Desa, dana yang menjadi sorotan tersebut telah dikembalikan ke rekening desa.

“Saya nelpon ke sekdesnya bahwa dana tersebut sudah dikembalikan dan sudah di rekening desa sebesar 80 juta itu pengakuan sekdes,” katanya.

Lebih lanjut, Tukiyar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

“Kalau LPJ tidak perna tanda tangan, kalau untuk pencairan ada, pada saat rapat juga ada tapi kalau untuk laporan itu tidak ada,” tegasnya.

Atas kondisi yang terjadi, Ketua BPD mengaku kecewa terhadap tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya tidak berjalan sesuai harapan.

“Kecewa ternyata begini, mau kami di desa itu lurus-lurus aja apa yang sudah menjadi rencana pembangunan ya dilaksanakan tapi nyatanya kadesnya seperti itu, kami tidak menutup nutupi dan kenyataannya seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, membenarkan bahwa dirinya telah mengembalikan dana tersebut ke rekening desa.

“Saya sudah musyawarahkan memberitahukan ke aparatur desa, saya akan bertanggung jawab sebelum masa jabatan saya habis saya akan menyelesaikan itu, baru dapat rezekinya sekarang,” ucap Pujiadi saat ditemui di halaman Masjid Jami Nurul Yaqin, Jumat (5/6/2026).

Namun saat ditanya mengenai jumlah dana yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pribadi, Pujiadi mengaku tidak mengingat secara pasti nominal tersebut.

“Kalau yang terpakai saya tidak tau lupa. Itu sudah saya kembalikan 80 juta rekening desa tadi siang langsung ke Bank Lampung didampingi bendahara dan sekdes,” katanya.

Begitu pula ketika ditanya mengenai rincian laporan pertanggungjawaban akhir tahun terkait kegiatan yang menjadi sorotan, Pujiadi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau itu saya lupa,” ujarnya singkat.

Pengakuan Ketua BPD mengenai tidak adanya keterlibatan dalam penandatanganan LPJ, ditambah pernyataan kepala desa mengenai pengembalian dana sebesar Rp80 juta ke rekening desa, diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai pihak. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terkait status temuan tersebut, termasuk apakah pengembalian dana dan rencana pelaksanaan kegiatan dapat menyelesaikan persoalan administrasi maupun dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi fisik kegiatan di lapangan. ( Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Bangunan

Published

on

By

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Banguna

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan‎ – Di pimpin Pejabat Sementara ( Pj ) Muslim Idrus Pemerintah Desa Bangunan mengadakan Rapat khusus, mengumpulkan pengurus BUMDes, BPD dan Tokoh masyarakat, sehubungan pengurus BUMDes Ada beberapa yang mengundurkan diri, maka BPD mengadakan pemilihan pengurus BUMDes Tambal sulam.

 

Dimas Roni Prastyio Baskoro, S.Pd., selaku mitra BUMDes Bangun Makmur, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama tujuh bulan terakhir.

‎Menurut Dimas, kemitraan yang dibangun bersama BUMDes Bangun Makmur sejauh ini berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung berbagai program di tingkat desa. Ia menilai sinergi yang terjalin menjadi salah satu contoh kemitraan yang mampu mendukung jalannya roda pemerintahan desa secara efektif.

‎”Alhamdulillah, selama tujuh bulan berjalan, kemitraan ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Desa Bangunan,” ujar Dimas, Jumat (24/7/2026).

‎Dimas menambahkan, keberhasilan sebuah program tidak terlepas dari komunikasi, transparansi, dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, dan mitra menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Secara tidak langsung, Dimas juga berharap kepemimpinan desa pada masa mendatang dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik. Ia menilai kesinambungan program akan memberikan dampak positif bagi perkembangan BUMDes maupun pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kuat, BUMDes Bangun Makmur dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bangunan. Harapan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi serta menghadirkan inovasi demi kemajuan desa di masa yang akan datang.

 

Ketika di wawancarai M. Raders Ruli

sebagai Ketua terpilih memaparkan, program BUMDes kedepan akan mengembangkan modal usaha di bidang jual beli Ayam dan ternak ikan air tawar

” Kami akan memanfaatkan modal yang ada dalam bidang usaha jual beli ayam, mengingat saya sendiri sudah lama menjalani usaha ayam, mudah mudahan keuntungan yang akan di dapat selama sebulan 6-7% dari modal, jika Usaha ayam ini tidak berjalan kami akan mengembangkan di bidang budidaya ikan air tawar, ” Tutup Ruli Penguasa Ayam di Kecamatan Palas

(joe)

Continue Reading

Trending