Connect with us

Lampung Selatan

Hore, Jalan Desa Sumbernadi, Berundung, dan Bandar Agung Akan Dibangun, Nanang: Bulan Depan Dikerjakan

Published

on

Hore, Jalan Desa Sumbernadi, Berundung, dan Bandar Agung Akan Dibangun, Nanang: Bulan Depan Dikerjaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan.. – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berkomitmen akan terus melakukan perbaikan maupun peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.

Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah menganggarkan pembangunan jalan sepanjang 1.730 meter di Kecamatan Ketapang, yakni Desa Sumbernadi (430 m) dan Desa Berundung (1.300 m), serta di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi sekitar 2.000 meter.

Kepastian pembangunan jalan tersebut diketahui setelah Bupati Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan peninjauan jalan di dua kecamatan tersebut, pada Rabu, 4 September 2024.

“Ini (jalan) akan segera dibangun. Insyaallah bulan depan jalan ini akan segera dikerjakan,” kata Nanang Ermanto saat meninjau lokasi jalan yang akan dibangun di Kecamatan Ketapang.

Nanang menyampaikan tekad untuk segera memulai pembangunan jalan yang lebih baik, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.

Selain itu, Nanang juga menyoroti pentingnya pembangunan jalan yang baik dan berkualitas untuk mempermudah mobilitas warga guna mengoptimalkan potensi ekonomi desa.

“Dengan jalan yang baik, akan meningkatkan dan mendorong pertumbuhan dari berbagai sektor, baik dari sektor pertanian maupun usaha mikro kecil menengah di wilayah tersebut,” kata Nanang.

Sementara, salah satu warga Desa Sumbernadi, Adi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah membantu pembangunan jalan di desanya.

“Terima kasih pak bupati. Berkat pak bupati Nanang Ermanto akhirnya jalan ini dapat diperbaiki. Saya harap bapak dapat terus melanjutkan pembangunan-pembangunan yang ada di Lampung Selatan,” ujar Adi penuh semangat. ( Saman /Kominfo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

By

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading

Trending