Connect with us

Lampung Selatan

Lapas Kalianda Gandeng Kodim 0421/LS Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Published

on

Lapas Kalianda Gandeng Kodim 0421/LS Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaa

 

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia/Penggeledahan bersama dengan Kodim 0421/LS di seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamis Malam (12/9)

Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dilaksanakan di seluruh Kamar Hunian Blok A dan D Lapas Kalianda.

Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.

Petugas tidak menghilangkan unsur ketegasan terhadap Warga Binaan dalam berlangsungnya Penggeledahan dalam upaya demi mencegah adanya Gangguan Kamtib.

Setelah penggeledahan tim melanjutkan dengan melakukan tes urin Napza 10 Warga Binaan dari seluruh blok hunian secara acak dan seluruhnya menunjukan hasil negatif.

Sedangkan dalam penggeledahan, Petugas tidak menemukan barang-barang yang dapat menimbulkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban seperti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal. (HumasPaskal)

#PastiKeren

#PastiWBBM

#LapasKalianda2024

#HumasLapasKalianda

#kumhampasti

#kumhamlampung

#BanggaMelayaniBangsa

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending