Connect with us

Lampung Selatan

Lapas Kalianda Gandeng Kodim 0421/LS Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Published

on

Lapas Kalianda Gandeng Kodim 0421/LS Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaa

 

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia/Penggeledahan bersama dengan Kodim 0421/LS di seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamis Malam (12/9)

Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dilaksanakan di seluruh Kamar Hunian Blok A dan D Lapas Kalianda.

Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.

Petugas tidak menghilangkan unsur ketegasan terhadap Warga Binaan dalam berlangsungnya Penggeledahan dalam upaya demi mencegah adanya Gangguan Kamtib.

Setelah penggeledahan tim melanjutkan dengan melakukan tes urin Napza 10 Warga Binaan dari seluruh blok hunian secara acak dan seluruhnya menunjukan hasil negatif.

Sedangkan dalam penggeledahan, Petugas tidak menemukan barang-barang yang dapat menimbulkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban seperti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal. (HumasPaskal)

#PastiKeren

#PastiWBBM

#LapasKalianda2024

#HumasLapasKalianda

#kumhampasti

#kumhamlampung

#BanggaMelayaniBangsa

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending