Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba Lakukan IPWK

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba Lakukan IPWK

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Fraksi Gerindra, Farizal Purba gelar sosialisasi pembinanaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) pertama di tahun 2025, Senin (10/2/2025).

Kegiatan sosialisasi pembinaan IPWK ini berlangsung di Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan dengan di hadiri sekitar 200 orang peserta yang terdiri dari aparatur desa setempat pemateri, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para undangan.

Farizal Purba menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

Sedangkan, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional.

Farizal Purba mengajak masyarakat yang hadir untuk menanamkan nilai-nilai pancasila kepada generasi penerus.

“Ayo bersama-sama kita memberi tahu, mengajak masyarakat pada anak anak kita bahwa menanamkan nilai-nilai pancasila di diri sejak dini. Dari sejak SD ,SMP . diingat jangan sampai terjadinya tawuran. Untuk mencegah tawuran tersebut! Kita tidak bisa mengandalkan polisi dan TNI. Kita juga harus bersama masyarakat berperan aktif menjaga anak kita masing masing memberi tau menyadarkan meraka agar mereka tidak terjadi nya tauran untuk menjemput generasi emas generasi generasi kita harus betul betul siap menghadapi tantangan ke depan berbekal ilmu yg cukup harus giat belajar tehnologi harus digunakan dengan baik, “jelas nya.

Pengusaha muda Kecamatan Katibung ini menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi hujan deras.

“Karena ini musim hujan tentu kita juga harus waspada rawan banjir. Jangan buang sampah sembarangan. Air yang menggenang dibuang supaya tidak menjadi wabah Demam Berdarah Dengue

(DBD), “imbau Tuan Ical sapaan akrabnya.

” Ayo kita tanamkan nilai-nilai pancasila pada diri sendiri, pada anak anak sejak dini, “imbuhnya memungkasi.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending