Connect with us

Lampung Selatan

Mantan Sekdes Siap Masuk Penjara Kalu Terlibatan Korupsi Dana Desa Desa Bakti rasa. 

Published

on

Mantan Sekdes Siap Masuk Penjara Kalu Terlibatan Korupsi Dana Desa Desa Bakti rasa.

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan –Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan (Lamsel) di geruduk ratusan warga setempat karena diduga menyalah gunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Rabu, (5/1/3025).

Aksi ratusan warga Desa Baktirasa ini berlangsung di kantor desa setempat dengan dikawal Polisi dan TNI.

Menurut penuturan ketua aksi, Jajang Supryatna, massa yang bergerak ikut aksi sekitar 200 orang. ” Kami (massa_red) meminta pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit pemerintah Desa Bakti Rasa tahun 2023 dan 2024, karena kami menilai banyak kerugian banyak kegiatan yang tak tepat sasaran. Setelah dilakukan audit dan investigasi ketemu hasil, kami menuntut Kades Baktirasa diberhentikan,” terang Jajang.

“Yang kami tuntut ini terkait korupsinya. Salah satu contoh hal kecil saja, bahwa ada anggaran untuk sakit dan meninggal sebesar enam juta dan tujuh juta, itu kami menanyakan ke masyarakat tidak ada. Itu cobtoh kecilnya. Contoh besarnya ketahanan pangan dan anggaran pembuatan gedung. Ya saya tahu, saya saat itu sebagai sekretaris desa, “beber mantan Sekdes Baktirasa ini.

Jajang menerangkan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar 20 persen dari total DD, sekitar Rp.220.000.0000( dua ratus dua puluh juta rupiah). Jajang mengaku saat anggaran tersebut direisasikan, dirinya sedang menjabat sebagai sekretaris desa baktirasa. Anggaran itu, lanjut Jajang digunakan belanja fisik dan non fisik, fisiknya bangun jalan rabat beton, dan non fisiknya bantuan bibit ikan, bitit pepaya bibit cabai dan bibit pohon/kayu.

Sementara, Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Baktirasa, Sarna mengatakan, pihaknya telah berupaya transparan dalam merealisasikan DD tahun 2023 dan 2024, bahkan DD tahun 2023 sudah pemeriksaan. “Kalau untuk DD 2024 belum pemeriksaan, tapi sudah kami realisasikan. Akhir tahun 2024 sudah kami paparkan realisasinya dengan mengundang BPD, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat_red)

” kata Kades Sarna.

Menanggapi tudingan penyalahgunaan DD tahun 2024 pada item ketahanan pangan, Sarna menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah direalisasikan untuk membangun jalan rabat beton dan bantuan bibit ikan, pepaya, cabai fan pohon.

“Anggaran ketahanan pangan itu sebagian untuk bangun jalan, sebagian untuk membeli bibit tanaman, itu pun sudah dibagikan. Jajang tahu itu, kan dia Sekdesnya waktu itu.

Pembangunan gedung serba guna sudah dikerjakan, “ungkap Sarna.

Kades juga menerangkan, pemerintah desa menganggarankan dana untuk warga yang sakit dan meninggal dan hal ini sudah diterapkan.

Terkait tuntutan massa untuk dilakukan audit oleh pihak berwenang pada penggunaan DD 2024, Pemerintah Desa Baktirasa menyatakan siap. “Siap gak siap harus siap, mau gimana lagi memang harus begitu, “katanya.

Disisi lain, Camat Sragi, Jaelani bersama jajajaran telah melakukan upaya mediasi kepada pihak massa dan Pemdes setempat. Mediasi tersebut telah mendapat kesimpulan yakni bakal dilakukan audit penggunanan DD.

“Ada dugaan, Ini kita bicara praduga tak bersalah dulu. Dugaan penyelewengan dana desa, itu yang disampaikan masyarakat dari BPD, LPM, tokoh masyarakat dan ada mantan Sekdes Pak Jajang. Ini masih praduga kami juga tim dari kecamatan telah melakukan fungsi kami yakni pembinaan, tapi memang untuk menentukan suatu kerugian negara, berapa nilainya itu memang harus dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum_red) atau pun melalui inspektorat, “terang mantan Camat Penengahan ini.

“Sejauh pembinaan dan monitoring kami, sebenarnya tidak ada kejanggalan. Artinya, masih wajar-wajar saja, itu artinya dari BPK( Badan Pemeriksaan Keuangan_red) itu wajar tanpa pengecualian. Dalam penggunaan dana desa, jika masih dalam hal wajar. Ya artinya masih wajar-wajar saja tapikan masyarakat punya hak bicara, tetapi butuh pembuktian dari aparat penengah hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang mengaudit, “pungkasnya.( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending