Connect with us

Lampung Selatan

4.986 Guru di Kabupaten Lampung Selatan Terima Insentif Tahap II Tahun 2023

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyerahkan Insentif Guru Honor jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Jumat (08/09/2023).

Berlangsung di GOR Way Handak, kegiatan tersebut dihadiri oleh para guru honor dari tingkat PAUD sampai SMP se Lampung Selatan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur menyampaikan ini tahap ke dua yang diberikan selama 4 bulan, terhitung dari bulan Mei sampai Agustus.

Dirinya melaporkan jumlah penerima tahap ke II tersebut berjumlah 4.986 orang. Dimana guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu.

“Pada tahap ini guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu,” imbuhnya.

Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor. Menurutnya itu adalah bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan.

“Terima kasih pak Bupati yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor dan ini bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan,” ujarnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengatakan, para guru adalah Patriot dan para pejuang pendidikan di lampung Selatan, yang sangat dibutuhkan untuk memajukan lampung selatan.

Menurutnya, apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh para tenaga pendidik untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan.

“Apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh bapak ibu guru semua untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, pemberian insentif ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan kesejahteraan para guru honor dan Ini menjadi salah satu prioritasnya.

Dirinya berharap insentif yang di terima ini akan bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru dan tenaga pendidik. Namun, yang lebih penting dalam pertemuan ini, adalah memperkuat jalinan silaturahmi antara kita semua.

“Insentif Tahap II ini Nominal yang disalurkan berjumlah 5.050.600.000 (Lima Milyar Lima Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dengan jumlah yang besar ini, saya harap akan berkorelasi dan berdampak kepada upaya kita meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Dirinya mangatakan, tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih beratdan menantang.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih berat dan menantang. Namun saya percaya betul kemajuan dunia pendidikan di Lampung Selatan ini tidak terlepas dari keberhasilan bapak ibu didalam mendidik,” pungkasnya. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending