Connect with us

Lampung Selatan

4.986 Guru di Kabupaten Lampung Selatan Terima Insentif Tahap II Tahun 2023

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyerahkan Insentif Guru Honor jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Jumat (08/09/2023).

Berlangsung di GOR Way Handak, kegiatan tersebut dihadiri oleh para guru honor dari tingkat PAUD sampai SMP se Lampung Selatan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur menyampaikan ini tahap ke dua yang diberikan selama 4 bulan, terhitung dari bulan Mei sampai Agustus.

Dirinya melaporkan jumlah penerima tahap ke II tersebut berjumlah 4.986 orang. Dimana guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu.

“Pada tahap ini guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu,” imbuhnya.

Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor. Menurutnya itu adalah bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan.

“Terima kasih pak Bupati yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor dan ini bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan,” ujarnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengatakan, para guru adalah Patriot dan para pejuang pendidikan di lampung Selatan, yang sangat dibutuhkan untuk memajukan lampung selatan.

Menurutnya, apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh para tenaga pendidik untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan.

“Apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh bapak ibu guru semua untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, pemberian insentif ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan kesejahteraan para guru honor dan Ini menjadi salah satu prioritasnya.

Dirinya berharap insentif yang di terima ini akan bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru dan tenaga pendidik. Namun, yang lebih penting dalam pertemuan ini, adalah memperkuat jalinan silaturahmi antara kita semua.

“Insentif Tahap II ini Nominal yang disalurkan berjumlah 5.050.600.000 (Lima Milyar Lima Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dengan jumlah yang besar ini, saya harap akan berkorelasi dan berdampak kepada upaya kita meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Dirinya mangatakan, tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih beratdan menantang.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih berat dan menantang. Namun saya percaya betul kemajuan dunia pendidikan di Lampung Selatan ini tidak terlepas dari keberhasilan bapak ibu didalam mendidik,” pungkasnya. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending