Connect with us

Lampung Selatan

4.986 Guru di Kabupaten Lampung Selatan Terima Insentif Tahap II Tahun 2023

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyerahkan Insentif Guru Honor jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Jumat (08/09/2023).

Berlangsung di GOR Way Handak, kegiatan tersebut dihadiri oleh para guru honor dari tingkat PAUD sampai SMP se Lampung Selatan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur menyampaikan ini tahap ke dua yang diberikan selama 4 bulan, terhitung dari bulan Mei sampai Agustus.

Dirinya melaporkan jumlah penerima tahap ke II tersebut berjumlah 4.986 orang. Dimana guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu.

“Pada tahap ini guru PAUD menerima Rp.800 ribu, SD dan SMP Rp.1,2 juta, guru Kepulauan PNS Rp.4 juta dan Rp.6 juta bagi non PNS, guru inklusif Rp.800 ribu dan operator sekolah Rp.600 ribu,” imbuhnya.

Asep juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor. Menurutnya itu adalah bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan.

“Terima kasih pak Bupati yang telah menyalurkan insentif kepada para guru honor dan ini bukti Kecintaan dan kepedulian bapak bupati terhadap para guru honor yang ada di lampung selatan,” ujarnya.

Sementara, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengatakan, para guru adalah Patriot dan para pejuang pendidikan di lampung Selatan, yang sangat dibutuhkan untuk memajukan lampung selatan.

Menurutnya, apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh para tenaga pendidik untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan.

“Apa yang diberikan hari ini sebenarnya tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan oleh bapak ibu guru semua untuk mencetak generasi unggul di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, pemberian insentif ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan kesejahteraan para guru honor dan Ini menjadi salah satu prioritasnya.

Dirinya berharap insentif yang di terima ini akan bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja sebagai guru dan tenaga pendidik. Namun, yang lebih penting dalam pertemuan ini, adalah memperkuat jalinan silaturahmi antara kita semua.

“Insentif Tahap II ini Nominal yang disalurkan berjumlah 5.050.600.000 (Lima Milyar Lima Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dengan jumlah yang besar ini, saya harap akan berkorelasi dan berdampak kepada upaya kita meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Dirinya mangatakan, tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih beratdan menantang.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian bapak ibu para guru, terutama yang bertugas sebagai guru kepulauan. Tantangan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih berat dan menantang. Namun saya percaya betul kemajuan dunia pendidikan di Lampung Selatan ini tidak terlepas dari keberhasilan bapak ibu didalam mendidik,” pungkasnya. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending