Connect with us

Lampung Selatan

23 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Ikut Uji Kompetensi PPT Pratama (Eselon II)

Published

on

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Bandar Lampung – Sebanyak 23 pejabat eselon II lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Kegiatan uji kompetensi digelar di Way Halim Meeting Room, Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa, 21 November 2023.

Pelaksanaan uji kompetensi juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra.

Sekdakab Lampung Selatan Thamrin mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat eselon II untuk menempati posisi dan jabatan tertentu.

Thamrin juga menyampaikan, bahwa hasil dari uji kompetensi tersebut dapat menjadi dasar untuk merotasi pejabat eselon II ke jabatan baru yang dinilai lebih sesuai.

“Uji kompetensi ini bagian dari evaluasi saja. Jika nanti ada yang di rotasi, itu hanya penyegaran,” kata Thamrin disela memantau pelaksanaan uji kompetensi.

Sementara Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra menambahkan, uji kompetensi dilaksanakan mulai dari seleksi administrasi dan uji portofolio peserta, tes tertulis, penulisan esai/makalah, presentasi makalah hingga wawancara dihadapan tim panitia seleksi.

“Hari ini (21/11) itu pelaksanaan uji kompetensi atau tes tertulis. Kemudian peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu sesi pemaparan makalah dan sesi wawancara tanggal 25 dan 26 November 2023” kata Tirta Saputra di lokasi uji kompetensi.

Adapun 23 pejabat yang ikut uji kompetensi yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Qorinilwan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bibit Purwanto, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rikawati.

Lalu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan M. Sefri Masdian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Joniyansah, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan M. Darmawan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiyansyah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ariswandi, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Badruzzaman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih, dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Dulkahar.

Kemudian, Sekretaris DPRD Thomas Amirico, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Intji Indriati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aryantoni, dan Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko.

Lalu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Maturidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hasbie, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anasrullah.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending