Connect with us

Lampung Selatan

23 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Ikut Uji Kompetensi PPT Pratama (Eselon II)

Published

on

Ungkapselatan.com, , Lampung Selatan – Bandar Lampung – Sebanyak 23 pejabat eselon II lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Kegiatan uji kompetensi digelar di Way Halim Meeting Room, Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa, 21 November 2023.

Pelaksanaan uji kompetensi juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra.

Sekdakab Lampung Selatan Thamrin mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat eselon II untuk menempati posisi dan jabatan tertentu.

Thamrin juga menyampaikan, bahwa hasil dari uji kompetensi tersebut dapat menjadi dasar untuk merotasi pejabat eselon II ke jabatan baru yang dinilai lebih sesuai.

“Uji kompetensi ini bagian dari evaluasi saja. Jika nanti ada yang di rotasi, itu hanya penyegaran,” kata Thamrin disela memantau pelaksanaan uji kompetensi.

Sementara Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra menambahkan, uji kompetensi dilaksanakan mulai dari seleksi administrasi dan uji portofolio peserta, tes tertulis, penulisan esai/makalah, presentasi makalah hingga wawancara dihadapan tim panitia seleksi.

“Hari ini (21/11) itu pelaksanaan uji kompetensi atau tes tertulis. Kemudian peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu sesi pemaparan makalah dan sesi wawancara tanggal 25 dan 26 November 2023” kata Tirta Saputra di lokasi uji kompetensi.

Adapun 23 pejabat yang ikut uji kompetensi yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Qorinilwan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bibit Purwanto, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rikawati.

Lalu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Eka Riantinawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan M. Sefri Masdian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Joniyansah, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan M. Darmawan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiyansyah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ariswandi, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Badruzzaman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih, dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Dulkahar.

Kemudian, Sekretaris DPRD Thomas Amirico, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Intji Indriati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aryantoni, dan Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko.

Lalu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Maturidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hasbie, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anasrullah.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending