Connect with us

Pringsewu

35 Adegan Warnai Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pringsewu

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan dua tersangka berinisial MA (32) dan AS (39) terhadap Korban, Yadie (46) warga Kelurahan Pringsewu Utara yang terjadi Agustus 2019 silam.

Rekontruksi ini dilaksanakan di lokasi pembunuhan yang berlokasi di kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Pada Rabu (22/11/2023) siang. Selain di hadiri kedua tersangka dan para saksi, reka ulang ini juga di hadiri jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum kedua tersangka

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, rekontruksi ini memperagakan 35 adegan yang dimulai dari tersangka MA datang ke kontrakan AS kemudian datang korban lalu terjadi cekcok dan berlanjut terjadinya pengeroyokan disertai penikaman hingga kaburnya kedua tersangka dari TKP usai menganiaya korban hingga tewas.

“Rekontruksi ini bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan berkas perkara sekaligus untuk memberikan gambaran terkait tindak pidana yang terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu saat ditemui awak media usai memimpin rekontruksi di Kelurahan Pringsewu Utara pada Rabu siang.

Kasat menyebut, polisi sempat mengalami kesulitan dalam menangkap pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 tersebut karena kedua pelaku kabur ke luar daerah dan berpindah pindah.

Namun berkat kerja keras anggotanya, akhirnya pada 19 September 2023, tersangka MA, warga Desa Negeri Campang, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara berhasil diringkus Polisi di tempat pelariannya di daerah Kota Bekasi.

Sementara itu tersangka AS warga Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri empa hari berikutnya usai kabur ke Provinsi Jambi.

Ia mengungkapkan bahwa motif kedua tersangka mengeroyok dan menganiaya korban dengan sebilah pisau hingga tewas tersebut karena kesal dengan korban yang sering berbuat resah, salah satunya sering menggeber geber sepeda motornya yang bersuara nyaring.

“Akibat pengeroyokan dan penganiayaan ini korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut dada dan pinggang dan dinyatakan tewas setelah dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Disampaikan kasat, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka di jerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” ungkapnya.

Dr. Nurul hidayah, penasihat hukum kedua tersangka dari LBH Cahaya Keadilan menambahkan, dalam rekontruksi ini polisi bertindak secara profesional. Seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan para saksi dan di benarkan oleh kedua tersangka.

“Dalam pengamatan kami seluruh adegan rekontruksi yang digelar penyidik Polres Pringsewu tidak ada rekayasa, sesuai dengan keterangan para saksi dan diakui tersangka,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan*

Published

on

By

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (08/04/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, SH, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh dan peredaran narkotika.

Menariknya, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah berdiri di pekon tersebut sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba sekaligus menghidupkan kembali peran aktif kampung tangguh sebagai benteng pencegahan di tingkat masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala pekon dan aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Tak hanya itu, perwakilan pelajar dari SMK Telkom yang berada di pekon tersebut juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Iptu Laksono Priyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga bisa bersama-sama mencegah peredarannya,” ujarnya.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Kepala SMK Telkom Lampung, Dedi Eko Cahyono.

Ia menyebut terpilihnya Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi cerminan bahwa wilayah tersebut, termasuk lingkungan sekolah, merupakan tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, pelajar, maupun masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Kami berharap Pekon Gadingrejo Timur, di mana SMK Telkom berada, benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda serta masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin, sehingga memberikan manfaat positif secara luas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat, di mana peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, namun juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba, demi terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang aman dan bebas dari narkotika.

 

(Jo)

Continue Reading

Trending