Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Acara Khegah Talam Juadah

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) Lampung Selatan menghadiri acara Khegah Talam Juadah di Taman Agro Wisata, Kalianda, Sabtu (25/11/2023).

Acara adat ini merupakan tradisi kearifan lokal daerah dari masyarakat Lampung Pesisir. Tradisi Khegah Talam biasanya berisi makanan untuk dua porsi dan sudah berisi makanan utama dan penutup.

Pagelaran Khegah Talam Juadah diselenggarakan karena ingin mengangkat Juadah sebagai kue adat.  kedepan kue adat ini bisa tetap dilestarikan dan tidak hilang dimakan zaman.

Budayawan Lampung Selatan Budiman Yakub berharap, kegiatan ini dapat melestarikan budaya daerah lokal dan memperkenalkannya ke tingkat nasional. Salah satu caranya yaitu dengan membuat lumbung juadah.

“Maka dewan kesenian Lampung Selatan ingin mempunyai yang namanya lumbung, lumbung juadah.  Lampung Selatan melalui dinas dinas yang ada sehingga bisa dikenal dari sabang hingga merauke,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Khegah Talam Juadah.

Dirinya berharap, kegiatan kebudayaan seperti ini dapat terus terselenggara setiap tahunnya. Sehingga, kebudayaan daerah Lampung khusunya Lampung Selatan bisa tetap lestari dan dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini kita lestarikan setiap tahunnya. Kita punya kalender tahunan, agenda kegiatan seperti ini bisa kita masukkan. Bagaimana ini kita kembangkan bahwa ini adalah warisan leluhur yang perlu kita lestarikan,” ujar Nanang. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending