Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Acara Khegah Talam Juadah

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) Lampung Selatan menghadiri acara Khegah Talam Juadah di Taman Agro Wisata, Kalianda, Sabtu (25/11/2023).

Acara adat ini merupakan tradisi kearifan lokal daerah dari masyarakat Lampung Pesisir. Tradisi Khegah Talam biasanya berisi makanan untuk dua porsi dan sudah berisi makanan utama dan penutup.

Pagelaran Khegah Talam Juadah diselenggarakan karena ingin mengangkat Juadah sebagai kue adat.  kedepan kue adat ini bisa tetap dilestarikan dan tidak hilang dimakan zaman.

Budayawan Lampung Selatan Budiman Yakub berharap, kegiatan ini dapat melestarikan budaya daerah lokal dan memperkenalkannya ke tingkat nasional. Salah satu caranya yaitu dengan membuat lumbung juadah.

“Maka dewan kesenian Lampung Selatan ingin mempunyai yang namanya lumbung, lumbung juadah.  Lampung Selatan melalui dinas dinas yang ada sehingga bisa dikenal dari sabang hingga merauke,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Khegah Talam Juadah.

Dirinya berharap, kegiatan kebudayaan seperti ini dapat terus terselenggara setiap tahunnya. Sehingga, kebudayaan daerah Lampung khusunya Lampung Selatan bisa tetap lestari dan dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini kita lestarikan setiap tahunnya. Kita punya kalender tahunan, agenda kegiatan seperti ini bisa kita masukkan. Bagaimana ini kita kembangkan bahwa ini adalah warisan leluhur yang perlu kita lestarikan,” ujar Nanang. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending