Connect with us

Lampung Selatan

Resmikan Kantor BPKAD Lampung Selatan, Bupati Nanang Ermanto Pinta Adanya Peningkatan Kinerja Pegawai

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan yang terletak di Jl. Mustafa Kemal Komplek Pemda Lampung Selatan diresmikan.

Setelah melewati proses pembangunan yang cukup panjang, Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, pada Selasa (2/1/2024).

Turut Hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Duta Swasembada Lingkungan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Ketua DWP Yani Thamrin.

Dengan adanya gedung baru tersebut, Nanang Ermanto meminta pelayanan dan kinerja dari BPKAD Lampung Selatan juga harus berubah menjadi lebih baik lagi.

Hal ini juga harus diimbangi dengan kreatifitas dan inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung ini bisa menambah suatu semangat kinerja khususnya BPKAD dan seluruh jajaran, yaitu dengan semangat kita sama-sama untuk membangun Lampung Selatan,” kata Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta agar seluruh pegawai BPKAD bisa merawat dan menjaga gedung kantor dengan sebaik-baiknya. “Saya minta jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pembangunan kantor dimulai sejak tahun 2017 dan direncanakan selesai pada tahun 2018.

Namun, karena terkendala musibah tsunami dan Covid-19, pembangunan kantor sempat tertunda dan baru bisa terselesaikan pada tahun 2023.

“Untuk itu kami keluarga besar BPKAD Lampung Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Nanang Ermanto, yang telah merealisasikan pembangunan Kantor,” ujar Wahid.

Untuk diketahui, pada gedung kantor yang terdiri atas 3 lantai dengan luas bangunan 572 meter persegi tersebut, juga dilengkapi dengan ruang rapat, penyimpanan arsip dan coaching clinic yang dipergunakan khusus untuk mendukung pemberian informasi. (Anes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending