Connect with us

Blog

Pemda Lampung Selatan Akan Menaikkan Honorer Satpol PP 

Published

on

Pemda Lampung Selatan Akan Menaikkan Honorer Satpol PP

 

 

Ungkapselatan.com, Kalianda – Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berencana akan menaikan honor bagi tenaga honorer Satpol PP di Bumi Khagom Mufakat.

 

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat Audiensi bersama Satpol PP di Rumah Dinas Bupati setempat, pada Rabu (6/3/2024).

 

Adapun, besaran honor yang akan diterima oleh tenaga honorer Satpol PP yaitu, untuk lulusan SMA Rp1.400.000, lulusan D3 Rp1.500.000 dan lulusan S1 sebesar Rp1.600.000.

 

Sebelumnya, besaran honor Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yaitu, lulusan SMA Rp1.100.000, kemudian lulusan D3 Rp1.200.000 dan lulusan S1 Rp1.300.000.

 

 

“Kita naikkan Rp300.000, kita menghapus uang makan dan lembur, ini khusus untuk tenaga honorer. Kalau Pol PP yang PNS sudah mendapatkan tukin,” ujar Nanang.

 

Namun, Nanang juga berpesan agar kenaikan honor tersebut bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja dari Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan.

 

Hal ini mengingat, peran Satpol PP sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban daerah.

 

“Pol PP Harus sigap dan tanggap. Ini saya lihat Pol PP kurang sigap, jangan cuma di post saja. Perkuat latihan fisik, banyak-banyak latihan, minimal seminggu dua kali,” pesan Nanang.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending