Connect with us

Lampung Selatan

PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siapkan 66 Kapal Untuk Angkutan Lebaran Tahun 2024

Published

on

PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siapkan 66 Kapal Untuk Angkutan Lebaran Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung Selatan telah menyiapkan 7 dermaga yakni eksekutif dan reguler untuk angkutan lebaran tahun 2024 ini.

Hal ini dikatakan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capt. Rudi Sunarko saat Konferensi Pers Angkutan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Kantor PT ASDP Cabang Bakauheni pada rabu 20 maret 2024.

Capt. Rudi Sunarko mengatakan ada 7 dermaga yang disiapkan di Merak dan Bakauheni terdiri dari 1 dermaga eksekutif dan 6 reguler sedangkan express masih tahap persiapan. Untuk jumlah armada sebanyak 66 kapal.

Pihak ASDP mempunyai kebijakan prihal tiket expires namun dengan syarat ada bukti tiket yang jelas.

” Tiket expired (kadaluwarsa) bisa kita lihat, kalau ada cuaca extrime, ada tanah longsor, banjir dan sebagainya! Itu sudah tercover di SOP kita. Itu nanti kita akan ada kebijakan tetap bisa nyeberang yang penting ada berita bukti. Maksudnya ada kecelakaan dan sebagainya, itu bisa tercover, kecuali kita (pengguna jasa) datangnya telat itu memang salahnya custumernya sendiri,”kata GM Rudi Sunarko.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Published

on

By

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 semakin menjadi sorotan.

‎Berdasarkan dokumen resmi Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, anggaran Dinas TPHBun semula mencapai Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi Rp28.209.209.767.

‎Di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah program dan bantuan pertanian juga tercatat dalam volume besar, di antaranya:

‎Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

‎4 unit traktor, 3 unit alat tanam padi, 29 unit pompa air, Benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare, Benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare, 6 unit corn sheller,

‎Serta bantuan alsintan lainnya.

‎Data Kementerian Pertanian melalui BRMP Lampung mengonfirmasi luas Oplah Lampung Selatan mencapai 1.070 hektare, yang saat itu dijelaskan langsung oleh Kabid PSP Nyoman Umardana.

‎Tim media menduga perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap nilai masing-masing kegiatan, sumber APBN dan APBD, CPCL, BAST, kelompok penerima, volume pekerjaan serta keberadaan fisik bantuan di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi, Kabid PSP Nyoman Umardana, S.P., M.M. tidak memberikan penjelasan substantif mengenai rincian anggaran tersebut dan mengarahkan hak jawab kepada Kepala Dinas, dengan alasan kegiatan yang dipertanyakan merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bidangnya.

‎Sementara Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M., hingga rilis ini disusun belum memberikan jawaban atas substansi konfirmasi yang disampaikan tim media.

‎Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penelaahan terhadap pengelolaan program tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, BPKP maupun Inspektorat didorong melakukan audit untuk mencocokkan anggaran Rp28,2 miliar dengan realisasi program, penerima bantuan dan kondisi fisik di lapangan(Tim)

Continue Reading

Trending