Connect with us

Lampung Selatan

PT. SEAPI Diduga Serobot Lahan Warga Sumur, Pemilik Meminta Segera Perusahaan Lakukan Pembayaran

Published

on

PT. SEAPI Diduga Serobot Lahan Warga Sumur, Pemilik Meminta Segera Perusahaan Lakukan Pembayaran

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Puluhan hektar lahan warga di Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan diduga diserobot oleh PT. Southeast Asia Pipe Industries (PT.SEAPI).

Puluhan lahan tersebut milik Masnun dan Budianto berada di Dusun Bakau Keramat Desa Sumur Kecamatan Ketapang tersebut kini sedang dibangun dermaga/pelabuhan oleh PT.SEAPI.

Pada media Ungkapselatan.com, Kasim selaku pihak penerima kuasa menjelaskan lahan seluas 10 ha milik Masnun warga Desa Sumur dan 20 ha lagi milik Budianto AS warga Bandar Lampung. Kedua lahan ini memiliki kelengkapan dokumen seperti surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT) / Sporadik. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional pun menyatakan lahan tersebut bukan milik PT.SEAPI, namun milik warga setempat.

” Dasar kepemilikan lahan punya ibu masnun ini, kuwitansi jual beli tahun 1981 kemudian surat sporadik tahun 2015 dan punya pak Budianto, surat sporadik tahun 2018. Sebenarnya lokasi lahan ini berada dibelakang PT.SEAPI,namun tanpa izin dari pemiliknya, kedua lahan ini telah di pagar dan dibangun dermaga,”kata Kasim.

Ia bersama tim dari tahun 2017 telah mengurus persoalan sengketa tanah ini dan telah melakukan berbagai macam upaya agar ada langkah nyata dari managemant PT.SEAPI. Bahkan pihaknya dengan perwakilan perusahaan pernah bermediasi di kantor BPN Lampung Selatan awal bulan maret 2024.

“Kami pernah mediasi dengan pihak PT SEAPI di ruang rapat kantor BPN (ATR/BPN Lamsel). Mereka (PT.SEAPI) mempersilakan membuat penawarannya. Pas mediasia itu PT.SEAPI siap membayar,menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka sudah minta, bahkan hari itu kami langsung buat penawaran dan langsung dikirim ke kantor pusat PT.SEAPI dan diterima oleh Pak Oji pihak legal PT.SEAPI. Pak Oji ini ikut juga mediasi waktu itu sebagai perwakilan perusahaan. Surat penawaran kita itu sampai sekarang belum ada jawaban/balasan,”bebernya.

Beberapa bulan setelah mediasi, tidak ada kejelasan penyelesaian perusahaan, Kasim beserta tim telah berkirim surat peringat pada PT.SEAPI agar menghentikan aktifitas pemembangunan dermaga sebelum ada pembayaran lahan. Namun pihak perusahan yang memproduksi pipa baja ini pun tidak menggubris surat peringatan itu.

Jengah menunggu, pihak kuasa bersama keluarga pemilik lahan gelar orasi di depan PT.SEAPI dengan pengamanan dari Polsek setempat.

“Surat peringatan itu kita kirim sebelum orasi/ demo kemarin itu, awal bulan mei ini lah kita kirimnya. Bahkan pihak sana (ATR/BPN Pusat) telah menganggap sengketa ini lahan ini telah selesai. Cuma, pihak PT.SEAPI saat ini belum lakukan pembayaran. Dasar kita kuat, ada surat bukaan lahan, ada kuwitansi jual beli tahun 1981. Ada SKT, Sporadik ada. Bahkan permohon pemblokiran HGB (Hak Guna Bangunan) PT.SEAPI dilahan itu sudah dijalankan. Sudah terblokir oleh BPN,”urainya.

Melalui pihak kuasanya, pemilik lahan meminta PT. SEAPI untuk menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan pembayaran lahan dengan harga yang sesuai. “Pengajuan kami Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) permeter. Kalau soal harga tinggal berapa sepakatnya. Harapan kami PT.SEAPI segera membayar lahan itu,”harap Kasim yang merupakan kerabat dekat Ibu Masnun.

 

Penulis : Saman

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

Published

on

By

Sekertaris Komisi ll DPRD Provinsi H. Aribun Sayunis Sulap Lahan Tambak Yang Terbengkalai Menjadi Sawah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui alih fungsi lahan tambak yang terbengkalai menjadi lahan pertanian produktif.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, H. Aribun Sayunis, S.Sos., MM., meninjau langsung lokasi eks tambak udang di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Jumat (30/5/2025). Di lokasi tersebut, lahan tambak yang sebelumnya tidak produktif telah diubah menjadi lahan persawahan yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.

“Lahan tambak udang, tambak bandeng di daerah Ketapang dan Sragi terutama di Desa Bandar Agung, Berundung, Way Sidoasih, Way Sidomukti, dan Pematang Pasir, banyak yang tidak produktif. Kebanyakan sudah terbengkalai tiga hingga lima tahun. Seperti yang kita lihat ini, yang dulunya tambak udang pada 2018, sekarang kita alihfungsikan menjadi lahan pertanian. Ini baru kita coba, baru mau panen dan kelihatannya sudah membuahkan hasil,” kata Aribun.

Ia menjelaskan, alih fungsi ini telah berhasil diterapkan di wilayah Berundung, Kecamatan Ketapang, dengan luas lahan mencapai 80 hektare, serta di Desa Bandar Agung seluas 30 hektare.

“Sudah panen dua kali, hasil panennya tujuh ton per hektare dan untuk di Desa Bandar Agung ini ada 30 hektar yang sudah dijadikan lahan persawahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini selaras dengan program Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo, yakni mencakup swasembada, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Untuk mendukung keberhasilan program ini, ia mendorong pemerintah agar memberikan bantuan alat dan infrastruktur pertanian yang memadai.

“Karena lokasi di sini banyak bekas galian, maka kita minta pemerintah membantu dalam pencetakan lahan dan alat seperti traktor, combine harvester, termasuk pupuk agar petani yakin bahwa persawahan ini bisa produktif dan menjadi sumber penghasilan bagi mereka,” jelas Aribun.

Selain itu, Aribun juga menyoroti pentingnya sistem pengairan yang baik agar lahan persawahan tidak terpapar air payau.

“Kita ini kan dekat Way Sekampung. Bagaimana air Way Sekampung tidak terbuang ke laut, bagaimana memaksimalkannya agar air asin dari bawah tidak naik dan air tawar dari atas bisa tertahan atau terbendung. Tapi langkah awalnya, kita minta dari Way Pisang Sukapura agar dibangun Bendungan Punggung Gajah supaya airnya bisa masuk ke Siring Sukapura, lari ke Kuala Sekampung, dan masuk ke Bandar Agung. Kita minta juga nanti kepada Balai Besar agar di bawah Patung Udang dibangun bendungan besar irigasi yang bisa mengairi dua kecamatan, Sragi dan Ketapang, dengan luas lahan kurang lebih 12 ribu hektare,” pungkasnya. ( Mat )

Continue Reading

Trending