Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Jasroni Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Jasroni Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Jasroni fraksi Gabungan partai Nasdem Dia mengajak masyarakat sama – sama menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing .

Kegiatan yang di selenggarakan di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung itu dihadiri perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan peserta undangan, Sabtu (8/6/2024)

pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.” Paparnya

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujarnya.

Salain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”pungkasnya. ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemerintah Desa dan Masyarakat Syukuran Atas Di Bangunnya Jalan Menuju Desa Pulau Jaya

Published

on

By

Pemerintah Desa dan Masyarakat Syukuran Atas Di Bangunnya Jalan Menuju Desa Pulau Jaya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bentuk Rasa Syukur Masyarakat mengadakan acara syukuran yang digelar di Desa Pulau Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Tepatnya Di area Jalan Yang Baru Dibangun, pada hari ini, Jum’at (28 November 2025. )

Acara ini diselenggarakan oleh Kepala Desa Roliyah bersama seluruh elemen masyarakat desa sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas Dibangunnya Jalan Rabat Beton di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Jumadi salah satu warga Pulau Jaya mengucapkan merasa sangat bersyukur,

“Alhamdulillah Jalan Poros Desa Pulau Jaya dibangun dengan teknis betonisasi/rabat beton serta hasilnya bagus dan kuat,” Ucapnya.

Kami sangat Puas dan bangga atas di bangunnya ruas jalan Poros Pulau Jaya , karena memang dengan adanya pembangunan jalan itu dapat mempermudah akses masyarakat dan diharapkan mampu untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa setempat.” Ungkap Jumadi

Kepala Desa Pulau Jaya Roliyah menyatakan bahwa Bapak Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,

“Kami sangat menghargai kerja keras dan perhatian Bapak Bupati dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan. Banyak program yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Kepala Desa.

Dengan berbagai kontribusi dan perhatian yang telah diberikan, Pemdes Pulau Jaya berharap kepemimpinan Bapak Egi dapat terus memberikan inspirasi bagi pembangunan di Kabupaten Lampung Selayan.

Kepala Desa Pulau Jaya bersama seluruh masyarakat Desa Pulau Jaya menyampaikan doa terbaik agar dedikasi dan kerja keras Bupati Lamsel terus berbuah kebaikan, baik bagi masyarakat Lampung Selatan maupun wilayah lain yang akan menjadi tempat pengabdiannya di masa mendatang.

Untuk diketahui pembangunan cor beton Desa Pulau Jaya tersebut lanjutan dari pembangunan ruas jalan Bumi Daya-Bumi Restu-Trimomukti yang dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa.

 

( Sam )

Continue Reading

Trending