Connect with us

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasikan Perda Nomer 3 Tahun 2020

Published

on

Farizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasikan Perda Nomer 3 Tahun 2020Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Anggota DPRD lampung Selatan ( Lamsel) Fraksi Gerindra Lampung Selatan Farizal Purba gelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2020 di Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lamsel, sabtu (8 /6/2024)

Hadir pada giat tersebut perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, warga setempat dan para undangan.

Pada kesempatan itu, Narasumber menjelaskan pembinaan terhadap penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilakukan oleh Bupati yang dalam pelaksanaannya dilakukan organisasi perangkat daerah yang tufoksinya bertanggung jawab dalam bidang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum bersama organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Pengendalian dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang tufoksinya bertanggung jawab dalam bidang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum bersama organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum berlandaskan pada asas Kepastian Hukum, Kejujuran dan Keadilan, Manfaat, Keseimbangan, Keterbukaan, Tidak Diskrimidatif dan Dapat dilaksanakan

Maksud disusunnya peraturan daerah ini adalah sebagai pedoman dan rujukan utama yang mengatur secara khusus dan kemperhensif penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, kondusif, dan dinamis yang mensyaratkan adanya dukungan partisipasi dari masyarakat.

Tujuan disusunnya peraturan daerah ini adalah untuk mempermudah aparat/petugas dalam mencari rujukan dan sumber hukum dalam melaksanakan tugas operasional dan mendorong terwujudnya peningkatan kinerja instansi dilingkungan pemerintah daerah.

Ruang Lingkup peraturan daerah ini yaitu Tertib jalan, pengguna jalan, angkutan umum, tertib berjualan, tertib perparkiran, tertib jalur hijau, taman, tempat umum, tertib sungai, saluran air, tertib lingkungan, tertib bangunan, tertib sosial, tertib usaha kesehatan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib bulan ramadhan, tertib peran serta masyarakat dan tertib pemanfaatan aset milik daerah.

Atas terlaksananya kegiatan ini, Farizal Purba meminta kepada seluruh hadirin agar mengingat dan menerapkan dalam bermasyarakat semua yang telah dijelaskan oleh narasumber berkenaan dengan Perda nomor 3 tahun 2020
tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Bila masyarakat melanggar ketertiban umum, maka akan dikenakan sangsi. Tujuan ditetapkannya Perda ini agar masyakat bisa tertib, lingkungan bisa kondusif dan semuanya bisa bermasyarakat dengan baik,”ujar Politisi Gerindra Lamsel ini. ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun. 

Published

on

By

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun.

 

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Progres perbaikan ruas jalan Bumi Daya–Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti Candipuro , sepanjang kurang Lebih 10 kilometer yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Dinas PUPR sudah mencapai 45 persen, dikerjakan oleh Pelaksana CV. ADIE JAYA PERKASA.

 

Warga menyambut gembira pembangunan tersebut, mereka merasa keresahannya mendapat jawaban positif dari Pemkab Lamsel.

 

“Alhamdulillah, apa yang kami tunggu-tunggu dijawab Pemerintah Lampung Selatan dengan aksi nyata,” kata Suyatno warga Pulau Jaya, saat ditemui di lokasi perbaikan, pada Kamis (4/12/2025).

 

Menurut Suyatno, perbaikan jalan ini tak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

 

Saat ini, beberapa segmen jalan yang diperbaiki tersebut sudah bisa dilalui,untuk pembangunan jalan di desa bumi restu menuju Desa Pulau Jaya meski masih menerapkan sistem buka-tutup. Proses pengerjaan belum rampung sepenuhnya, baru tuntas sekitar 45 persen.

 

“Meskipun belum rampung sepenuhnya, tapi sudah bisa dilalui kendaraan,” katanya.

 

Jalan yang menghubungkan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Bumi Asri – Trimo Mukti , itu merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar. Sejak 2015, aktivitas masyarakat di daerah tersebut terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.

 

Samino Salah Seorang Warga Bumi Asri , turut menyampaikan apresiasi atas perbaikan ruas jalan ini. Ia menilai perbaikan jalan tersebut membawa dampak signifikan terhadap kelancaran mobilisasi harian warga, khususnya para orangtua yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk Aktivitas Kesawah mengantar anak-anak ke sekolah dan Mau bepergian ke kecamatan palas.

 

“Warga di sini sangat bersyukur dengan perbaikan ini. Sebab, ini bukan hanya tentang kenyamanan, tapi juga soal masa depan anak-anak kami juga,” ungkap Samino.

 

Senada dengan itu, Andi Hidayat , salah seorang tokoh Pemuda setempat menyebut perbaikan jalan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya. Ia berharap, pembangunan yang dimulai ini tidak berhenti sampai di titik ini saja.

 

“Mudah-mudahan ini jadi awal dari pembangunan lanjutan sampai ke perbatasan Kecamatan Candipuro karena masih ada beberapa titik lagi yang rusak ,” harapnya.

 

Sementara itu, Suwardi warga Bumi Restu yang pernah turut dalam aksi protes Tebar Lele Kala itu atas lambannya perbaikan jalan, kini mengaku puas. Ia menyebut perbaikan ini telah menghapus rasa kecewa warga yang selama ini merasa terabaikan.

 

“Lubang-lubang sudah tertutup, debu tidak lagi berterbangan, jalan pun mulai lancar. Kami akhirnya bisa bernapas lega,” ucapnya penuh syukur.

 

Perbaikan ruas jalan Bumi Daya –Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti ini merupakan bagian dari Proyek Rehabilitasi Jalan Kabupaten yang menelan anggaran lebih dari Rp12,6 miliar, dengan sistem pengerasan beton (rigid pavement).

 

“Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kerja, dengan tanggal kontrak 24 September 2025 atau rampung pada 25 Desember 2025 mendatang,” terang Suwardi.

Continue Reading

Trending