Connect with us

Lampung Selatan

M Akyas Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Sinar Rezeki

Published

on

M Akyas Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Sinar Rezek

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan M. Akyas Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2020 Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda). Sabtu (8/6/2024)

M. Akyas dari Fraksi PKS itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2020 ini di laksanakan pertempat di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri perangkat Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

M Akyas menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia.

Dijelaskan, anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga menyosialisasikan perda. Mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.

Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut terlibat.

“Kalau kita perhatikan, sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya. Makanya, perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban bermasyarakat.”paparnya.

Dengan perda ini, kita berharap agar tidak ada lagi yang ribut-ribut.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Tentunya dengan berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam perda ini,”terangnya.

Ditegaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini untuk terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat.

“Ini menyangkut jaminan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat di daerah. Semua warga berhak mendapatkan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Farizal purba Mendukung Pergantian Kepala BGN

Published

on

By

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Farizal purba Mendukung Pergantian Kepala BGN

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan provins Lampung, Farizal Purba Fraksi partai Gerindra , menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah strategi yang diyakini telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang guna mempercepat pencapaian target program peningkatan gizi masyarakat.

la berharap kehadiran kepala BGN yang baru, Naniek S. Deyang, dapat membawa perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Selanjutnya Farizal purba juga berharap kepemimpinan baru BGN dapat semakin meningkatkan kinerja lembaga sebagai garda terdepan dalam menjamin peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. la menilai program-program BGN memiliki peran penting tidak hanya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai investasi sumber daya manusia dan penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap kepemimpinan yang baru mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM yang ada di Desa Setempat, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat, ” ujarnya.

Selanjutnya Farizal purba juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seluruh program BGN. Menurutnya, setiap kegiatan yang dijalankan harus da dipertanggungjawabkan sehingga keperca masyarakat terhadap program pemerintah pusat Berjalan dengan semestinya.

” Saya Berharap kepada Pengelola Dapur MBG lebih memperhatikan kebersihan, kenyamanan dan kelayakan sesuai dengan juknis yang sudah di tentukan, ” Pungkasnya

Continue Reading

Trending