Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Jasroni Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Jasroni Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Jasroni fraksi Gabungan partai Nasdem Dia mengajak masyarakat sama – sama menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing .

Kegiatan yang di selenggarakan di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung itu dihadiri perangkat desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan peserta undangan, Sabtu (8/6/2024)

pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.” Paparnya

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujarnya.

Salain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”pungkasnya. ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending