Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Published

on

Masyarakat Di Kecamatan Palas Keluhkan Tingginya Harga Gas LPG 3 kg Hingga mencapai 27 ribu.

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Gas LPG bersubsidi 3 kg akhir-akhir ini menjadi langka masyarakat Kecamatan Palas kabupaten Lampung selatan mengeluh atas kelangkaan dan harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 27 ribu bahkan lebih dan di pangkalan mencapai Rp 24 ribu hingga 25 ribu.kamis 08/08/2024

Menanggapi keluhan dari masyarakat Kecamatan Palas dan sekitarnya dengan adanya kelangkaan gas LPG 3 kg ini, diharapkan pemerintah provinsi Lampung juga pemerintah daerah Lampung Selatan segera ambil tindakan.

Harapan masyarakat pemerintah segera mencari tau atau berkordinasi kepada pendistribusian gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Menanggapi permasalahan tersebut, Didi Herwanto.selaku infokom pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (Pekat IB) provinsi Lampung menegaskan bahwa kondisi tersebut jelas meresahkan masyarakat.

“Kelangkaan ini jelas sangat meresahkan masyarakat, karena gas LPG adalah kebutuhan utama bagi masyarakat umum.namun ketersediaan tipis dan di bilang langka. Beberapa saya dengar masyarakat terpaksa membeli eceran dengan harga yang tinggi mencapai Rp 27 ribu rupiah.

Didi Herwanto selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung ini dengan tegas meminta Pemerintah segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian mengatasi kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang tengah merisaukan masyarakat saat ini.

“saya selaku infokom Pekat IB provinsi Lampung dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan segera menelusuri penyebab kelangkaan untuk kemudian segera mengatasi masalah kelangkaan ini. Apakah karena pengurangan kuota atau bagaimana?” tegas Didi.

Terkait harga gas LPG yang melambung tinggi, Didi menjelaskan bahwa harga di tingkat pangkalan gas mestinya cenderung stabil karena sejak ditetapkannya regulasi distribusi Pangkalan mendapatkan kiriman gas dari Agen sesuai dengan kebutuhan penerima gas bersubsidi. Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa tingginya harga gas tersebut diduga diakibatkan ulah oknum pengecer dan oknum agen penimbun yang tak bertanggungjawab.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Didi Herwanto meminta Pemerintah dan pihak APH segera melakukan sidak untuk menertibkan para agen juga pengecer dan menindak tegas bila di temukan adanya penimbun dan pengecer yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending