Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 

Published

on

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Lampung Selatan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

 

Ungkapselatan. com, Lampung selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Raperda itu disampaikan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dihadiri 33 anggota dewan dari jumlah 50 anggota dewan secara keseluruhan.

Sementara terpantau, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto serta Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 itu pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.

“Serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga menjabarkan secara rinci tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2024. Dimana Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp. 2.386.916.947.019,00.

“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp. 24.226.724.593,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00 bertambah Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni.

Rinciannya, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah sebesar Rp16.281.224.144,00 dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp1.467.939.348,00.

“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah sebesar Rp. 85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan adalah sebesar Rp. 26.232.530.140,00,” beber Nanang.

Nanang berharap, nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dan insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama dan semangat gotong royong dari kita semua akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan 

Published

on

By

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sebanyak 182.398 PBP (penerima bantuan pangan) di Lampung Selatan akan menerima bantuan Beras. Hal ini disampaikan oleh Fedrial Farhan, selaku Pimpinan Cabang Bulog Lamsel pada acara Sosialisasi Penyaluran Banpang di Gedung Pemda Lamsel. Kalianda, (01/09/2026),.

Bulog Lampung Selatan menyatakan penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, data yang kami terima sudah by name by addres, nama dan alamat per penerima sudah ada langsung saat kami terima datanya dari pusat.

Selanjutnya Fedrial Farhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, September. Masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram/bulan. “Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, untuk kali penyaluran bantuan pangan komoditinya hanya beras saja, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran di alokasi sebelumnya,” ujar Pinca

“Bantuan beras ini Gratis, warga tidak perlu membayar, Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk melaporkan langsung ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Bulog jika menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg/karung.

“Silahkan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian, kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,”tegasnya.

Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu, ungkapnya kembali.

Continue Reading

Trending