Connect with us

Lampung Selatan

Lapor Pak Kapolda Ada Oknum Kades Diduga Jadi Suplayer BBM Subsidi Pada Proyek Normalisai Tanggul 

Published

on

Lapor Pak Kapolda Ada Oknum Kades Diduga Jadi Suplayer BBM Subsidi Pada Proyek Normalisai Tanggul

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Oknum kepala desa diduga menjadi suplayer BBM subsidi pada pekerjaan normalisasi tanggul di Desa Kuala sekampung Kecamatan Sragi Lampung Selatan , kamis 15 agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, pekerjaan normalisasi tanggul tersebut tidak ada papan informasi dan untuk BBM exsavator diduga gunakan solar subsidi yang dipasok kades setempat.

Menurut Ari Saputra selaku operator exsafator mengatakan untuk solar dia tidak mengatahui.

” Kalau urusan solar saya tidak tahu, cuma saya tahu kalo pengawasnya Pak Rohmat,”Ucap ari

Selanjutnya, Tim Media meminta Ari supaya menghubungi Rohmat melalui telepon WhatsApp nya. Setelah tersambung, Tim Media menanyakan siap pemasok pekerjaa balai besar tersebut.

“Bukan saya yang masok nya. Yang masok nya Pak Kades (Kuala Sekampung_red),”Kata Rohmat seraya mengarahkan Tim Media untuk menghubungi Kades Kuala Sekampung tersebut.

Sementara, salah satu masyarakat setempat yang namanya engan di sebutkan memberikan informasi kepada tim media terkait pengisian BBM alat exsafator tersebut di lakukan oleh oknum kades setempat inisial SG. “Ya memang betul pak setahu saya yang ngisi atau yang ngirim solarnya itu pak kades,”kata Warga Desa Kuala Sekampung.

“Bahkan untuk jaga malamnya juga yang mengondisikan pak kades. setahu saya gaji jaga malamnya 70 ribu. Tadinya orang pusingan yang jaga malam tapi sekarang berhenti. Ya mungkin karena gak sesuai gajinya,”ungkap sumber.

Sangat di sayangkan pengerjaan yang di biayai negara namun diduga menggunakan BBM bersubsidi yang mana melibatkan oknum kepala desa (kades-red)

Kepala Desa Kuala Sekampung, Sugeng menepis isu yang berkembang diwilayah setempat yang menyebutkan diri sebagai suplayer solar pada pekerjaan nomlisasi tanggul di daerah tersebut.

“Iya saya gak tahu pak, itu normalisasi di tempat saya, tapi saya gak jualan solar, gak pernah jualan solar,”Jawab Sugeng via pesan whatsapp.

Untuk diketahui, Penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar. (Sam/Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending