Connect with us

Lampung Selatan

Diduga Oknum Guru di SMKN 1 Sragi Terlibat Selingkuh, Isteri Sah Minta Keduanya Dipecat 

Published

on

Diduga Oknum Guru di SMKN 1 Sragi Terlibat Selingkuh, Isteri Sah Minta Keduanya Dipecat

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dunia pendidikan kembali tercoreng, lantaran instansi pencetak anak bangsa itu disebabkan ulah oknum guru GH (32) dan RSH (25) Oknum guru SMK Negeri 1 Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, dengan dugaan perselingkuhan yang menambah daftar hitam dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Minggu (1/9/2024).

Dugaan perbuatan tidak terpuji terekam suara berdurasi 1 jam 12 menit 24 detik, diambil pada Kamis (8/6) lalu melalui ponsel milik LBM (31) isteri sah oknum guru GH (32) yang terjadi dirumahnya itu sempat menghebohkan dan viral dilingkungan sekolah setempat setempat.

Kasus dugaan perselingkuhan ini berawal dari korban LBM bercerita tentang kejadian asusila juga memberikan rekaman suara saat dua orang guru ini melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan sifat dari tenaga pendidik itu.

Saat dikonfirmasi, Mewakili pihak sekolah Andika mengatakan telah memberikan surat peringatan terhadap dua guru SMK Negeri 1 Sragi Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

 

“Sebetulnya persoalan ini sudah ditangani pak kadis (Disdik Provinsi Lampung.red) karena ini status nya ASN jadi kita (Pihak SMKN 1 Sragi.red) tidak bisa melakukan pemutusan. Persoalan ini sudah ditangani dinas, kita tinggal menunggu hasilnya,” jelas wakil kepala staf TU SMKN 1 Sragi.

Setelah mengetahui secara jelas kejadian dugaan perselingkuhan dua orang guru itu, pihak SMK Negri 1 Sragi memberikan surat peringatan (SP) tertanggal 16 Juli 2024 dan ditandatangi oleh Kepala SMK Negeri 1 Sragi, Marjuki M.Pd.T.

“Kedua tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Sragi ini mendapatkan sanksi berupa surat peringatan, apabila keduanya kembali melakukan pelanggaran, maka sekolah akan memberikan sanksi lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku baik di sekolah maupun Korps Profesi Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Andika, kedua orang guru ini pun telah membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan bersedia menerima sanksi dari sekolah jika mengulangi perbuatan asusila tersebut.pungkas andika selaku TU.

Hal senada juga diutarakan oleh Siswa-siswi SMK Negeri 1 Sragi, kejadian memalukan ini tersebar karena ada postingan di media sosial yang isinya tentang rumor perselingkuhan dua orang guru instansi pendidikan di Kecamatan Sragi tersebut.

“Ya pak, kami dengar cerita itu. Ya, sempat heboh, tahu dari sosial media instagram dari akun istri Pak Gunawan,” kata salah seorang siswa yang dimintai pendapatnya terkait prilaku memalukan oknum gurunya.

Para pelajar mengenal kedua sosok guru tersebut merupakan guru yang baik. Namun dengan adanya kejadian dugaan perbuatan perselingkuhan kedua oknum guru tersebut membuat siswa-siswi merasa malu karena sekolah ini mempunyai nama baik.

“Sejujurnya malu, karena kan sekolahan kita ini dianggap baik kan pak. Tiba-tiba ada berita seperti itu, ya sedikit malu. Jadi, SMK kita ini dianggap kayak melintang gitu dari postingan-postingan kita,” ungkapnya.

Sementara, siswa lainya tidak menyangka terjadi hal seperti ini. Mereka sangat menyayangkan karena kedua sosok guru tersebut diketahui berkelakuan baik saat mengajar.

“Kami gak menyangka kalau ibu reka dan pak gunawan ini dekat, bahkan kami gak pernah liat mereka ngobrol. Tapi, tiba-tiba beredar di sosial media ada berita kejadian kasus itu tadi pak,” jelas siswa lainnya.

Para siswa berharap kejadian dugaan perselingkuhan sesama guru tersebut tidak terjadi lagi kemudian hari.

Terpisah, LBM (31) isteri GH (32) mengakui tidak percaya apa yang dilakukan oleh suami dan rekannya tersebut dilakuan di dalam rumahnya di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

“Miris banget, ga percaya, teganya mereka melakukan di tempat pembaringan kami berdua, sekarang saya dan anak-anak sudah kembali ke Medan, saya akan melaporkan kepihak berwajib dan berharap keduanya di pecat dari satuan pendidikan agar menjadi pelajaran mereka berdua,” tutupnya. (Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alus

Published

on

By

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alu

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML), Rizal Anwar, bersama kuasa hukum masyarakat, SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H
‎mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin (25/5/2026).

‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung Selatan terkait dugaan penguasaan dan perusakan tanah milik warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, yang disebut melibatkan PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS).

‎Dalam agenda tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan).
‎RDP sebelumnya tercatat dengan Nomor: I400.14.6/D2/L01/IV/2026 dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan, Camat Katibung, Camat Sidomulyo, serta Kepala Desa Tanjungan.

‎Dalam pertemuan itu, Sopadli meminta DPRD Lampung Selatan segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan lahan yang hingga kini masih dipersoalkan masyarakat.

‎“Kami datang untuk mempertanyakan hasil RDP Komisi I DPRD Lampung Selatan yang sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan ataupun langkah nyata terkait persoalan lahan masyarakat yang diduga diserobot oleh PT Andesit Alus,” ujar Sopadli.

‎Menurutnya, masyarakat menunggu kepastian hukum atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Ia juga menegaskan agar DPRD tidak terkesan lamban dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

‎Sopadli mengatakan, warga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan berpihak pada penyelesaian masalah secara adil.
‎“Jangan sampai Komisi I DPRD Lampung Selatan dianggap main-main. Persoalan ini sudah cukup lama dan masyarakat menunggu kepastian hukum serta tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

‎Selain mempertanyakan hasil RDP, pihak kuasa hukum juga meminta agar seluruh instansi terkait dapat terbuka dalam memberikan data dan informasi mengenai status lahan yang disengketakan.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan dugaan pemblokiran lahan yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam RDP.
‎Menurut Merik, DPRD perlu memperoleh data resmi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami akan memanggil pihak BPN untuk memastikan apakah benar telah terjadi pemblokiran lahan terkait area yang berada di PT Andesit Alus. DPRD tentu ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Merik.
‎Ia juga menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

‎Di sisi lain, Ketua Umum GML, Rizal Anwar, meminta DPRD serius mengawal aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat persoalan sengketa lahan tersebut.
‎Menurut Rizal, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu keresahan warga. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka.

‎“Kami ingin ada kejelasan dan langkah nyata. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” ujar Rizal Anwar.
‎Rizal juga berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun instansi terkait, dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS) maupun BPN Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat dan GML.
‎Masyarakat Desa Tanjungan kini masih menunggu tindak lanjut dari DPRD Lampung Selatan serta hasil klarifikasi dari pihak BPN terkait status lahan yang menjadi sengketa.(Tim)

Continue Reading

Trending