Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan

 

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda, Kamis, 30 Januari 2025.

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kemudian, penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, salah satunya sebagai pedoman dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, penandatanganan PKS juga dilakukan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Dewan Pengurus Korpri dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan tentang Iuran Anggota melalui Aplikasi Pemda Online Bank Lampung (L-Online).

Penandatangan antara Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh dengan Perangkat Daerah terkait itu turut disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, di ruang kerja Sekda setempat.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Semoga kerja sama dan kepercayaan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bank Lampung semakin lancar dan semakin baik kedepannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyambut baik dan mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Kalianda. Dirinya berharap, jalinan kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Kita harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Intji Indriati.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending