Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan

 

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda, Kamis, 30 Januari 2025.

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kemudian, penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, salah satunya sebagai pedoman dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, penandatanganan PKS juga dilakukan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Dewan Pengurus Korpri dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan tentang Iuran Anggota melalui Aplikasi Pemda Online Bank Lampung (L-Online).

Penandatangan antara Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh dengan Perangkat Daerah terkait itu turut disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, di ruang kerja Sekda setempat.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Semoga kerja sama dan kepercayaan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bank Lampung semakin lancar dan semakin baik kedepannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyambut baik dan mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Kalianda. Dirinya berharap, jalinan kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Kita harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Intji Indriati.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending