Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung terkait Pengelolaan Keuangan

 

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Kantor Cabang Kalianda, Kamis, 30 Januari 2025.

Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan PKS antara Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kemudian, penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terkait Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, salah satunya sebagai pedoman dalam rangka efisiensi serta efektivitas pelaksanaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, penandatanganan PKS juga dilakukan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda dengan Dewan Pengurus Korpri dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan tentang Iuran Anggota melalui Aplikasi Pemda Online Bank Lampung (L-Online).

Penandatangan antara Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh dengan Perangkat Daerah terkait itu turut disaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, di ruang kerja Sekda setempat.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank Lampung Kantor Cabang Kalianda, Malatisnoh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Pembangunan Daerah Lampung.

“Semoga kerja sama dan kepercayaan yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bank Lampung semakin lancar dan semakin baik kedepannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyambut baik dan mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Kalianda. Dirinya berharap, jalinan kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Kita harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik untuk kepentingan Kabupaten Lampung Selatan ini,” kata Intji Indriati.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending