Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)

Published

on

DPRD Komisi 1 Dengar Pendapat Dengan Lembaga Koalisi Masyarakat Lampung Selatan ( KMLS)Ungkapselatan.com, Kalianda – Rapat Dengar Pendapat antara Koalisi Masyarakat Lampung Selatan (KMLS) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis ( 30 /1/2025)

Ketua KMLS, Wandi Roliansyah, menyampaikan 9 poin penting, antara lain:

1. Pemberian Keleluasaan kepada Desa*: Pemerintah Daerah harus memberikan keleluasaan kepada desa untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan kepentingan prioritas desa.
2. *Penguatan Pengawasan*: Mendorong penguatan fungsi-fungsi pengawasan oleh BPD dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
3. *Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas*: Mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan dan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
4. *Penguatan OPD*: Mendorong DPRD untuk memperkuat OPD terkait dalam menjalankan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan.
5. *Transparansi dan Akuntabilitas*: Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
6. *Penggunaan Anggaran Desa*: Mendorong penggunaan anggaran desa untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
7. *Pemberian Peluang Kerja*: Pemerintah Daerah harus memperluas peluang kerja dan usaha bagi masyarakat melalui politik kebijakan.
8. *Digitalisasi*: Regulasi yang mengatur tentang sistem administrasi dan pelaporan keuangan desa harus dilakukan dengan proses “Cepat dan Biaya Murah” melalui digitalisasi.
9. *Ruang Diskusi dan Dialog*: DPRD harus membuka ruang-ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut Wandi Roliansyah berharap bahwa ke depan Pemerintah Daerah akan serius mengurusi desa sehingga desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan dapat lebih maju dan berbagai permasalahan dapat diminimalisir.

“DPRD membuka ruang ruang diskusi dan dialog minimal 1 (satu) minggu sekali dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masyarakat, ” Ujar nya

Disisi lain Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono saat dikonfirmasi terpisah di ruangannya mengatakan, ” kami sangat mengapresiasi KMLS yang sudah bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan khususnya.

“Dalam programnya KMLS ini sangat bagus. Hal itu intinya kami dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi KMLS, yang sudah mendorong untuk kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Lamsel, “Tukas Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono. (Rahmat / Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan ‎

Published

on

By

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan

 

‎Ungkapselatan.com, Palas – Tim Jaga PLN Palas dari ULP Kalianda bergerak cepat menangani tiang penyangga jaringan listrik yang patah di depan gardu dekat Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

‎Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan penggantian tiang penyangga yang rusak. Untuk menjaga keselamatan selama proses perbaikan, aliran listrik di sekitar lokasi sempat dipadamkan sementara.

‎Agus, anggota Tim Jaga PLN Palas, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

‎”Sebelum membahayakan masyarakat, kami langsung bergerak cepat mengganti tiang penyangga yang patah. Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agus.

‎Ia menjelaskan bahwa tiang penyangga tersebut sebenarnya sudah masuk dalam jadwal penggantian. Namun, sebelum proses pergantian dilakukan, tiang tersebut lebih dahulu mengalami kerusakan hingga patah.

‎Menurut Agus, pemadaman listrik yang dilakukan hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan agar proses perbaikan dapat berlangsung dengan aman tanpa membahayakan petugas maupun warga sekitar.

‎Secara tidak langsung, Agus menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tiang roboh dan menghindari gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

‎PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kerusakan pada jaringan listrik. Berkat respons cepat Tim Jaga PLN Palas, proses penggantian tiang penyangga berhasil diselesaikan dengan aman dan jaringan listrik kembali beroperasi normal. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menjaga keandalan pelayanan serta keselamatan masyarakat.(joe)

Continue Reading

Trending