Connect with us

Lampung Selatan

Mantan Sekdes Siap Masuk Penjara Kalu Terlibatan Korupsi Dana Desa Desa Bakti rasa. 

Published

on

Mantan Sekdes Siap Masuk Penjara Kalu Terlibatan Korupsi Dana Desa Desa Bakti rasa.

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan –Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan (Lamsel) di geruduk ratusan warga setempat karena diduga menyalah gunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024, Rabu, (5/1/3025).

Aksi ratusan warga Desa Baktirasa ini berlangsung di kantor desa setempat dengan dikawal Polisi dan TNI.

Menurut penuturan ketua aksi, Jajang Supryatna, massa yang bergerak ikut aksi sekitar 200 orang. ” Kami (massa_red) meminta pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit pemerintah Desa Bakti Rasa tahun 2023 dan 2024, karena kami menilai banyak kerugian banyak kegiatan yang tak tepat sasaran. Setelah dilakukan audit dan investigasi ketemu hasil, kami menuntut Kades Baktirasa diberhentikan,” terang Jajang.

“Yang kami tuntut ini terkait korupsinya. Salah satu contoh hal kecil saja, bahwa ada anggaran untuk sakit dan meninggal sebesar enam juta dan tujuh juta, itu kami menanyakan ke masyarakat tidak ada. Itu cobtoh kecilnya. Contoh besarnya ketahanan pangan dan anggaran pembuatan gedung. Ya saya tahu, saya saat itu sebagai sekretaris desa, “beber mantan Sekdes Baktirasa ini.

Jajang menerangkan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar 20 persen dari total DD, sekitar Rp.220.000.0000( dua ratus dua puluh juta rupiah). Jajang mengaku saat anggaran tersebut direisasikan, dirinya sedang menjabat sebagai sekretaris desa baktirasa. Anggaran itu, lanjut Jajang digunakan belanja fisik dan non fisik, fisiknya bangun jalan rabat beton, dan non fisiknya bantuan bibit ikan, bitit pepaya bibit cabai dan bibit pohon/kayu.

Sementara, Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Baktirasa, Sarna mengatakan, pihaknya telah berupaya transparan dalam merealisasikan DD tahun 2023 dan 2024, bahkan DD tahun 2023 sudah pemeriksaan. “Kalau untuk DD 2024 belum pemeriksaan, tapi sudah kami realisasikan. Akhir tahun 2024 sudah kami paparkan realisasinya dengan mengundang BPD, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat_red)

” kata Kades Sarna.

Menanggapi tudingan penyalahgunaan DD tahun 2024 pada item ketahanan pangan, Sarna menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah direalisasikan untuk membangun jalan rabat beton dan bantuan bibit ikan, pepaya, cabai fan pohon.

“Anggaran ketahanan pangan itu sebagian untuk bangun jalan, sebagian untuk membeli bibit tanaman, itu pun sudah dibagikan. Jajang tahu itu, kan dia Sekdesnya waktu itu.

Pembangunan gedung serba guna sudah dikerjakan, “ungkap Sarna.

Kades juga menerangkan, pemerintah desa menganggarankan dana untuk warga yang sakit dan meninggal dan hal ini sudah diterapkan.

Terkait tuntutan massa untuk dilakukan audit oleh pihak berwenang pada penggunaan DD 2024, Pemerintah Desa Baktirasa menyatakan siap. “Siap gak siap harus siap, mau gimana lagi memang harus begitu, “katanya.

Disisi lain, Camat Sragi, Jaelani bersama jajajaran telah melakukan upaya mediasi kepada pihak massa dan Pemdes setempat. Mediasi tersebut telah mendapat kesimpulan yakni bakal dilakukan audit penggunanan DD.

“Ada dugaan, Ini kita bicara praduga tak bersalah dulu. Dugaan penyelewengan dana desa, itu yang disampaikan masyarakat dari BPD, LPM, tokoh masyarakat dan ada mantan Sekdes Pak Jajang. Ini masih praduga kami juga tim dari kecamatan telah melakukan fungsi kami yakni pembinaan, tapi memang untuk menentukan suatu kerugian negara, berapa nilainya itu memang harus dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum_red) atau pun melalui inspektorat, “terang mantan Camat Penengahan ini.

“Sejauh pembinaan dan monitoring kami, sebenarnya tidak ada kejanggalan. Artinya, masih wajar-wajar saja, itu artinya dari BPK( Badan Pemeriksaan Keuangan_red) itu wajar tanpa pengecualian. Dalam penggunaan dana desa, jika masih dalam hal wajar. Ya artinya masih wajar-wajar saja tapikan masyarakat punya hak bicara, tetapi butuh pembuktian dari aparat penengah hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang mengaudit, “pungkasnya.( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending