Connect with us

Lampung Selatan

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Published

on

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD: Momentum Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD.

Kegiatan dipusatkan di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat , Senin (10/2/2025)

Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Dalam acara tersebut, pejabat Sekretaris DPRD sebelumnya, Thoma Amirico,S.STP.MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru,

Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

“Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya yang telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati kepada Luluk diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar.

Diketahui, Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sumber : Sekertariat DPRD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending