Connect with us

Lampung Selatan

Ormas GML Somasi RSIA Hidayah, Soroti Parkir dan Limbah Medis

Published

on

Ormas GML Somasi RSIA Hidayah, Soroti Parkir dan Limbah Medi

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan

‎— Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Lokal (GML) melayangkan surat somasi kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hidayah Way Urang terkait dugaan minimnya area parkir, pengelolaan limbah medis, serta proses perubahan status dari klinik menjadi rumah sakit bersalin.

‎Penasehat Pimpinan Pusat GML, Muslihun, mengatakan pihaknya mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan setelah menerima laporan dari kelurga pasien dan pengunjung rumah sakit masyarakat sekitar yang mengaku merasa kurang nyaman dengan kondisi lingkungan rumah sakit tersebut.

‎“Kami dari jajaran Pimpinan Pusat GML sengaja mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan legalitas RSIA Hidayah di Way Urang. Area parkir kendaraan pasien dinilai sangat minim dan ini sudah kami sampaikan melalui surat somasi yang dilayangkan 14 hari lalu,” ujar Muslihun saat audiensi di kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

‎Menurut Muslihun, keberadaan area parkir yang sempit dikhawatirkan dapat mengganggu akses jalan masyarakat sekitar, terutama ketika jumlah pasien meningkat. Selain itu, pihaknya juga meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga di sekitar rumah sakit.

‎Ia menambahkan, GML meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional RSIA Hidayah. Bahkan, pihaknya mengusulkan agar aktivitas rumah sakit dihentikan sementara sampai seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan benar-benar sesuai aturan.

‎“Kami meminta pemerintah daerah tidak tutup mata. Persoalan parkir, limbah medis, dan izin operasional harus ditinjau kembali agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa aman,” tegasnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, menjelaskan bahwa persoalan area parkir bukan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, melainkan berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan. Sementara itu, pengawasan terkait AMDAL dan limbah medis merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

‎“Terkait perubahan status dari klinik menjadi rumah sakit, pihak RSIA Hidayah telah mengajukan seluruh proses perizinan melalui PTSP dan izin operasionalnya sudah diterbitkan,” kata Devi.

‎Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin dilakukan melalui tahapan verifikasi lapangan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebelum rekomendasi diterbitkan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, izin operasional rumah sakit keluar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan masa berlaku mulai 2022 hingga 2027.

‎Menurut Devi, setelah masa izin operasional berakhir pada 2027, pemerintah akan kembali melakukan peninjauan lapangan sebelum memberikan perpanjangan izin operasional rumah sakit tersebut.

‎“Jika masa izin habis, tentu akan ada evaluasi dan verifikasi kembali di lapangan sebelum izin diperpanjang,” jelasnya.

‎Meski demikian, suasana audiensi

‎terkesan belum menemukan titik temu. GML menilai koordinasi antarinstansi terkait masih belum berjalan maksimal. Hal itu terlihat dari adanya perbedaan kewenangan antara Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan di kordinasi kan dalam menanggapi persoalan yang disampaikan masyarakat.

‎Sejumlah peserta audiensi bahkan menilai tim gabungan dari beberapa instansi tersebut belum sepenuhnya kompak karena dinilai berjalan sesuai bidang masing-masing tanpa adanya langkah terpadu dalam menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak RSIA Hidayah Way Urang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang dilayangkan GML tersebut.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Camat Palas Rosalina Lakukan Monitoring Ke Sekolah Saat Sistem Daring

Published

on

By

Camat Palas Rosalina Lakukan Monitoring Ke Sekolah Saat Sistem Daring

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan– Mengingat dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk semua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) resmi dialihkan menjadi pembelajaran sistem jarak jauh atau daring (online).

Hal ini Kebijakan Pemerintah Daerah, merujuk pada Surat Edaran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Nomor 150 Tahun 2026 yang diterbitkan tertanggal 6 September 2026 demi menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Pemerintah Daerah lamsel memberikan intruksi ke Dinas Pendidikan untuk menjalankan proses Belajar mengajar secara Daring, Dampak Erupsi anak gunung Krakatau yang menyemburkan abu Vulkanik yang mengandung Silika.

Selanjutnya Pemerintah Kecamatan Palas, Rosalina Camat Palas di Dampingi Korwil dan K3s Kecamatan Palas Monitoring ke Sekolah – sekolah di wilayah Kerjanya untuk Memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dengan Sistem Daring, Hari ini Senin 7 September 2026

Dengan Himbauan Dari Bapak Bupati dampak debu Dari Anak Gunung krakatau untuk belajar daring di rumah,

Sekolah yang di kunjungi di antara nya, Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 1 Bumi daya, Di sana Rosalina selaku Camat Langsung menanyakan kepada dewan guru yang ada di Kantor apakah kegiatan Daring di laksanakan .

” kami sengaja untuk turun monitor ke sekolah, memastikan Kegiatan Daring tetap di laksanakan, Bukan libur .

Apakah daring berjalan atau ada kendala, karena hal ini Dadakan, bukan di rencanakan dari jauh hari sebelumnya”, Ujar Rosalina

Dia juga langsung meng kroscek Grup whatsapp setiap guru kelas untuk memastikan pelajaran dan tugas apa yang sudah di Berikan oleh dewan Guru.

“Pada saat kita memeberikan tugas kepada anak-anak kita pastikan di kerjakan atau tidak, kita lebih aktif untuk menanyakan, Supaya tahu bahwa anak -anak tetap belajar, Tidak Keluyuran di luar rumah, ” Ungkap Rosalina

Selanjutnya Camat Palas Rosalina pun memberikan arahan kepada dewan guru Untuk

1. Memastikan anak -anak Tidak Libur, melainkan belajar Dengan cara Daring

2. Memastikan tugas sudah sampai dan di kerjakan oleh siswa/i Bukan malah keluyuran di luar rumah.

3.Selanjutnya jangan pernah membagikan informasi tentang Anak gunung Krakatau yang belum jelas informasi dari media sosial, informasi akan di berikan oleh dinas Kominfo yang resmi, sehingga masyarakat atau wali murid tidak ketakutan atau Panik.

Dan memastikan Hari Selasa Besok masih daring, walaupun debu nya tidak banyak seperti hari kemarin, tetapi debu nya masih Banyak yang nempel di Atap , daun dan di dinding, sehingga ketika tertiup angin akan kembali terbang terbawa angin.

“Cara membersihkan debu yang mengandung Silika Beda dengan debu elnino, harus di Basahi terlebih dahulu baru di sapu, atau di Lap basah, ” Pungkasnya

 

 

 

Continue Reading

Trending