Connect with us

Lampung Selatan

Ormas GML Somasi RSIA Hidayah, Soroti Parkir dan Limbah Medis

Published

on

Ormas GML Somasi RSIA Hidayah, Soroti Parkir dan Limbah Medi

‎

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan

‎— Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Lokal (GML) melayangkan surat somasi kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hidayah Way Urang terkait dugaan minimnya area parkir, pengelolaan limbah medis, serta proses perubahan status dari klinik menjadi rumah sakit bersalin.

‎Penasehat Pimpinan Pusat GML, Muslihun, mengatakan pihaknya mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan setelah menerima laporan dari kelurga pasien dan pengunjung rumah sakit masyarakat sekitar yang mengaku merasa kurang nyaman dengan kondisi lingkungan rumah sakit tersebut.

‎“Kami dari jajaran Pimpinan Pusat GML sengaja mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan legalitas RSIA Hidayah di Way Urang. Area parkir kendaraan pasien dinilai sangat minim dan ini sudah kami sampaikan melalui surat somasi yang dilayangkan 14 hari lalu,” ujar Muslihun saat audiensi di kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

‎Menurut Muslihun, keberadaan area parkir yang sempit dikhawatirkan dapat mengganggu akses jalan masyarakat sekitar, terutama ketika jumlah pasien meningkat. Selain itu, pihaknya juga meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan warga di sekitar rumah sakit.

‎Ia menambahkan, GML meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional RSIA Hidayah. Bahkan, pihaknya mengusulkan agar aktivitas rumah sakit dihentikan sementara sampai seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan benar-benar sesuai aturan.

‎“Kami meminta pemerintah daerah tidak tutup mata. Persoalan parkir, limbah medis, dan izin operasional harus ditinjau kembali agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa aman,” tegasnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, menjelaskan bahwa persoalan area parkir bukan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, melainkan berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan. Sementara itu, pengawasan terkait AMDAL dan limbah medis merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

‎“Terkait perubahan status dari klinik menjadi rumah sakit, pihak RSIA Hidayah telah mengajukan seluruh proses perizinan melalui PTSP dan izin operasionalnya sudah diterbitkan,” kata Devi.

‎Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan izin dilakukan melalui tahapan verifikasi lapangan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebelum rekomendasi diterbitkan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, izin operasional rumah sakit keluar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan masa berlaku mulai 2022 hingga 2027.

‎Menurut Devi, setelah masa izin operasional berakhir pada 2027, pemerintah akan kembali melakukan peninjauan lapangan sebelum memberikan perpanjangan izin operasional rumah sakit tersebut.

‎“Jika masa izin habis, tentu akan ada evaluasi dan verifikasi kembali di lapangan sebelum izin diperpanjang,” jelasnya.

‎Meski demikian, suasana audiensi

‎terkesan belum menemukan titik temu. GML menilai koordinasi antarinstansi terkait masih belum berjalan maksimal. Hal itu terlihat dari adanya perbedaan kewenangan antara Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan di kordinasi kan dalam menanggapi persoalan yang disampaikan masyarakat.

‎Sejumlah peserta audiensi bahkan menilai tim gabungan dari beberapa instansi tersebut belum sepenuhnya kompak karena dinilai berjalan sesuai bidang masing-masing tanpa adanya langkah terpadu dalam menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak RSIA Hidayah Way Urang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang dilayangkan GML tersebut.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Published

on

By

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Ungkapselatan.com, Palas – Petani padi di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menghadapi ancaman serangan hama. Belum sepenuhnya lepas dari gangguan hama tikus, kini tanaman padi mereka diserang hama beluk atau penggerek batang yang menyebabkan bulir padi berwarna putih dan berpotensi gagal berisi.

‎Kondisi tersebut membuat petani khawatir mengalami kerugian saat musim panen tiba. Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan, termasuk penyemprotan menggunakan pestisida. Namun, serangan hama masih menjadi persoalan yang meresahkan petani.

‎Keresahan itu disampaikan petani senior, Abdul Muthalib, saat ditemui di tanggul sawah pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengatakan, musim tanam gadu kali ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan air hingga ancaman serangan hama yang mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

‎“Luar biasa perjuangan musim ini. Selain memastikan kebutuhan air tercukupi, kami juga harus menjaga perkembangan dan pertumbuhan padi agar sehat, kuat, serta tahan terhadap serangan hama,” ujar Muthalib.

‎Ia menjelaskan, meskipun pasokan air dari aliran Way Pisang masih cukup membantu pengairan sawah, petani tetap menghadapi kekhawatiran terhadap serangan hama tikus dan beluk. Kondisi tersebut semakin menambah beban petani yang harus menjaga tanaman hingga masa panen.

‎Menurutnya, serangan beluk terlihat di sejumlah jalur persawahan, mulai dari jalur satu, dua, tiga hingga jalur lima. Pada beberapa bagian tanaman, bulir padi tampak memutih, yang diduga menjadi tanda gabah tidak terisi sempurna.

‎“Saya amati, hampir merata di beberapa jalur persawahan, buah padinya keluar putih. Kami sudah melakukan penyemprotan menggunakan pestisida, di antaranya yang disebut Vertako dan Incifio, tetapi serangan ini masih menjadi kendala,” keluhnya.

‎Muthalib yang mengaku biasanya memperoleh hasil panen hingga 10 ton per hektare itu berharap kondisi tanaman saat ini tidak berdampak besar terhadap produktivitas panen. Ia khawatir, apabila serangan terus meluas, hasil panen petani akan menurun dan pendapatan mereka ikut terdampak.

‎Di lokasi yang sama, petani setempat, Toiba, turut menyampaikan harapannya agar pemerintah melalui instansi terkait dapat membantu mencari solusi untuk mengatasi serangan hama tersebut.

‎“Dengan kondisi padi seperti ini, jika ada solusi dari pemerintah, kami berharap bisa dibantu mencari jalan keluarnya agar tidak mengalami kerugian yang dapat memengaruhi ketahanan pangan,” harap Toiba.

‎Sementara itu, Adi Ahdiansyah, S.P., selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di Desa Palas Aji, merespons informasi tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

‎Ia menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi tanaman padi di lokasi pada keesokan harinya.

‎“Besok kita lihat ke lokasi,” tulis Adi melalui pesan WhatsApp.

‎Kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kondisi tanaman, memastikan penyebab bulir padi memutih, serta menentukan langkah penanganan yang tepat agar serangan hama tidak semakin meluas dan kerugian petani dapat diminimalkan. (Joe/Sam)

Continue Reading

Trending