Connect with us

Lampung Selatan

Kepala Desa Bumi Asih Ngamuk Dengan Sekcam Dan Kupt Pertanian Palas

Published

on

Kepala Desa Bumi Asih Ngamuk Dengan Sekcam Dan Kupt Pertanian Pala

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Para petani di Desa Bumi Asih, Palas aji dan Palas Pasemah yang terdampak Banjir gelombang pertama belum terima bantuan bibit padi padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan bantuan tersebut sebanyak 78.325 kg. Tentu hal ini akan berdampak pada program strategis Presiden Prabowo, program swasembada pangan.

Dari penuturan para petani petani diwilayah Kecamatan Palas mengaku belum menerima bantuan bibit padi tersebut.

Kepala Unit Pelaksana teknis( Kupt) pertanian Kecamatan Palas, Uning mengatakan sudah mulai disalurkan.

“Itu usulan banjir yg pertama. Kalau Kecamatan Palas : Pulau Jaya, Bumi Asri, Bumi Restu, Bali Agung, Mekar Mulya, Tanjung Jaya, Bumi Daya, Pulau Tengah, Bandan Hurip, Palas Jaya, Pematang Baru, Sukabakti, Kallirejo, jumlahnya 52.200 kg. Untuk yang ke Dua bantuan benih sudah diusulkan ke kementerian melalui dinas TPHBun lampung selatan, “kara Uning via pesan whatsapp, jum’at (15/2/2025).

Terpisah, Kepala Desa Bumi Asih Poniran menjelaskan areal pesawahan setempat terdampak banjir di gelombang pertama.

Dia mengaku belum mendapatkan Bantuan Benih padi hanya dapat bantuan sembako berapa beras, gula dan minyak makan. Dia sempat kecewa dengan KUPT Pertanian dan Sekretaris Camat Palas.

” Bumiasih malah ngak dapet bantuan bibit!Entah kenapa? saya ngamuk-ngamuk sama Sekcam dan pak KUPT. Katanya laporannya lambat. Padahal pas hari banjir saya langsung lapor ke kecamatan. Emang saya ngak kirim data ke KUPT. Ya kan sepemahaman saya alur nya desa itu ke kecamatan, “ungkap Poniran melalui pesan whatsapp, Jum’at (15/2/2025).

Diketahui lahan sawah terdampak banjir di Desa Bumi Asih yakni seluas 127 Ha yang dimiliki 86 KK terdiri 192 jiwa. ( Anesmi )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending