Connect with us

Lampung Selatan

Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Pembinaan IPWK, Suhadirin Ajukan Kuis Tentang Pancasila

Published

on

Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Pembinaan IPWK, Suhadirin Ajukan Kuis Tentang Pancasil

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Warga Desa Tajimalela dan warga Desa Canggu Kecamatan Kalianda antusias ikuti sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (IPWK) yang dilakukan oleh Suhadirin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan. Senin, (17/2/2025).

Kegiatan Sosialisasi pembinaan IPWK kedua ini berlangsung di Dusun Kubu Panglima Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel dihadiri ratusan orang terdiri dari aparat Desa Tajimalela Mirwansyah, pemateri, moderator dan warga setempat.

Antusias warga terlihat nampak ketika Anggota Fraksi Nasdem Suhadirin mengajukan kuis tentang pancasila. 5 warga ditunjuk untuk jawab pertanyaan dan diberi hadiah.

Dalam sambutannya, Suhadirin mengatakan tiga hal penting yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Pertama saling menghormati kebergaman. “Sesama warga wajib saling menghormati, baik suku, agama, kebudayaan, politik. Jadi! kita sama-sama saling menghormati . Itu sudah melaksanakan nilai pancasila,”kata suhadirin.

“Selanjutnya, mengedepankan keadilan, pancasila mengajarkan itu aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial dan politik. Yang ketiga, ini bisa kita lakukan sebagai pandangan hidup, mengembangkan kebudayaan, jadi kita dapat melestarikan kebudayaan. Sepertinya poin ke tiga ini mudah-mudahan, bahasa lampung masih lestari, budaya lampung masih lestari dan itu terus kita lestarikan untuk keturunan-keturunan kita. Melestarikan kebudayaan asli kita itu adalah bagian pandangan hidup berpancasila, “ujar bang Ujang sapaan akrabnya.

Diakhir sambutannya, Bang ujang mangajukan kuis tentang pancasila untuk 5 peserta. 5 peserta mampu menjawab kuis dan diberi hadiah oleh Bang Ujang.

Dasar hukum sosialisasi pembinaan IPWK ini adalah Permendegri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat: Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Kemudian, Supana Spd sebagai pemateri pada sosialisasi IPWK ini menyebutkan Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

Mantan Kepala SDN 1 Kedaton Kalianda ini menjelaskan fungsi pancasila adalah sebagai ideologi negara yakni menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan. Membimbing dan mengarahkan bangsa indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.

“Intinya sosialisasi ini , kita untuk melestarikan pancasila pada generasi penerus kita, itu yang paling pokok. Meneruskan apa? Ya dalam pelaksanaan/realisasi. Hari ini, sosialisasinya/pengenalan, sebenarnya memang sudah menyatu, sudah berpancasila.

Kadang-kadang kita tidak merasa melaksanakan pancasila,”ungkap Pemateri.

Pancasila juga berfungsi memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa indonesia.

Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam pancasila. Pancasila Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa indonesia.

“Peranan pancasila itu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, filsafat bangsa, kepribadian bangsa. Peranan pancasila sebagai ideologi nasional. Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum dan pancasila juga berperan sebagai tujuan negara, “jelas Pak Usup sapaan akrabnya.

Wawasan kebangsaan, kata Pak Usup, adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional

Asas wawasan kebangsaan terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, solidaritas, keadilan, kerjasama, kejujuran, kesetiaan terhadap kesepakatan.

Makna wawasan kebangsaan, lanjut Pak Usup, mengamanatkan kepada semua warga negara untuk menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa diatas kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga dapat mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan bhineka tunggal ika agar terwujudkan bangsa yang maju, sejahtera serta sejajar bangsa lain. Wawasan kebangsaan harus selalu berlandaskan pancasila, yaitu sebagai ideologi bangsa Indonesia serta berhasil menjalankan misi itu ditengah kehidupan tata negara di dunia.

Nilai-nilai Wawasan kebangsaan :

Menghargai harkat serta juga martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mencintai tanah air serta bangsa. Demokrasi serta kedaulatan rakyat. Tekad bersama seluruh warga negara mewujudkan Indonesia yang bebas. Merdeka serta bersatu. Masyarakat yang adil dan makmur serta kesetiakawanan sosial.

“Saya ambil contoh yang ada di Lampung yakni marga legun. Marga legun adalah sebuat potret kelompok adat yang tengah/sedang merawat, menjaga, berkelanjutan budaya yang menjadi identitas kelompok adatnya. Itu masih terasa. Walau tidak lengkap tapi masih ada. Baik itu dalam pergaulan muda-mudi, perkawinan. Kemudian adat istiadat dalam hajatan, itu masih sebagian masih dilestarikan. Itu pun mengikuti dari sila-sila (Pancasila_red) yang ada. Dari rasa persatuan itu, ada istilah Nemui Nyimah yang artinya sikap ramah tamah dan murah hati. Di daerah kita ini menjadi kebanggaan tersendiri. Ada lagi, istilah Nengah Nyappokh maknanya adalah sikap toleran antar sesama dan mudah berbaur dalam masyarakat. Itu salah satu contoh yang kami ambil dari marga legun, ” pungkasnya.

Mirwansyah mewakili Pemerintah Desa Tajimalela sangat bersyukur atas berlangsungnya kegiatan sosialisasi pembinaan IPWK diwilayah setempat.

“Alhamdulilah, kedatangan bapak Dewan Suhadirin menambah wawasan tentang idiologi pancasila. Ini pernah kita pelajari waktu SD jadi dengan kegiatan hari ini yang tadinya lupa jadi kita isi lagi pencerah-pencerahan lagi tentang pancasila dan lain-lainnya. Jadi nambah wawasan kita mudah-mudahan semakin tertib semakin terjalin masyarakat . Beliau Suhadirin sudah familiar disini sudah tidak asing lagi seperti keluarga sendiri. Makanya acara resmi atau tidak resmi, termasuk tempat kita sering dikunjungi. Baik acara suka maupun duka,”urainya.

Mirwan berharap pada warga yang hadir dapat menerapkan isi materi kegiatan ini dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kita, kegiatan seperti ini menambah wawasan masyarakat, terjalin silaturahmi yang baik dan mudah-mudahan ada peningkatan pembangunan dan lain-lain.

Mudah-mudahan dengan jadinya bapak Suhadirin selaku anggota DPRD Lamsel semakin maju . Karena beliau salah satu wakil kita di desa tajimalela, “ungkap mirwansyah. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending