Connect with us

Lampung Selatan

Iwan Kuswara Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Sumber sari

Published

on

Iwan Kuswara Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Sumber sar

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Sumber Sari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan koprasi merah putih di aula desa setempat, Jum’at ( 16/5/2025 )

Musdesus ini dihadiri Camat Sragi, pendamping desa, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para undangan.

PJ kepala Desa Sumber Sari, Mastur menyampaikan dalam sebutannya, Musdesus ini dilaksanakan guna pembentukan dan pengurus Koprasi Merah Putih.

“Bagi yang terpilih sebagai pengurus koprasi ini harus memiliki pengetahuan tentang koprasi dan jujur, “kata Mastur.

Untuk menentukan ketua koperasi merah putih, diadakan pemungutan suara. Terdapat 4 kandidat calon ketua KMP yakni : pertama Iwan Kuswara, Renaldo Jefri Mahendra, Ayu dan Imam Maarif.

Setelah dilakukan pemungutan suara, Iwan Kuswara meraih suara terbanyak yakni 23 suara, sehingga menduduki jabat ketua KMP Desa Sumber Sari, kemudian Renaldo Jefri Mahendra mendapat 16 suara dan menjadi wakil ketua 1 budang keanggotaan. Ayu meraih 3 suara dan menduduki posisi wakil ketua bjdang usaha. Kemudian, Imam Maarif mendapat 1 suara. Setelah dihitung total 43 suara.

Terbentuknya KPM Desa Sumber Sari, Mastur mengucapkan selamat kepada pengurus yang terpilih. Ia berharap KMP Desa Sumber Sari bisa tumbuh dan berkembang. Dia mengajak anggota untuk sama sama membesarkan koperasi yang baru terbentuk ini

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus terpilih, semoga dapat menjalankan koprasi sesuai harapan kita semua, walaupun koprasi ini terhitung masih baru, untuk membesarkan nya tangungjawab kita semua selaku anggota yang tergabung dalam koprasi ini, “ucap Mastur

Sementara, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sadikun menegaskan bahwa kedepannya tidak ingin mendengar koprasi ini mengalami kerugian.

“Saya tidak mau mendengar koprasi Merah Putih mengalami kerugian berapa pun. Namun saya berharap kedepannya koperasi ini mendapat keuntungan dan saldo sebanyak-banyaknya, agar koperasi kita bisa ikut serta mensejahterakan anggota kita, “ucapnya

Iwan kuswara ucapkan terima kasih kepadaada anggota yang hadir dan telah memilihnya menjadi sebagai ketua.

“Saya sangat berterima kasih kepada anggota yang hadir

atas kepercayaannya telah memilih saya sebagai ketua. Selanjutnya Koprasi Merah Putih ini adalah perintah langsung dari pemerintahan pusat yang harus di laksanakan di desa kita, maka dari itu kita harus menjalankan dan menjaga program ini dengan sebaik-baiknya,”papar Iwan.

Dia mengajak warga setempat bergabung di koprasi Merah Putih agar manfaatnya bisa dirasakan oleh anggota dan masyarakat.

“Langkah awal kita akan buat anggaran dasar anggaran rumah Tangga ( AD ART) terlebih dahulu, Kedua kami akan mengajak seluruh masyarakat Desa Sumber sari untuk bergabung menjadi anggota koprasi Merah Putih ini, dan saya berharap kedepannya anggota juga kuat rasa memiliki, dan merasakan manfaat koprasi tersebut, “urainya.

 

“Ini suatu kesempatan bagi masyarakat, anak-anak muda yang ingin Sama-sama berjuang untuk merintis koprasi ini agar berkembang. Nanti akan banyak cabang cabang usaha yang memerlukan banyak tenaga. Koprasi ini adalah Hak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota, “pungkasnya. ( Anesmi )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending