Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi IPWK, di Bumirestu Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Published

on

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi IPWK, di Bumirestu Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Sabtu (17/5/2025).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Bumirestu Julianto, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa kegiatan IPWK merupakan bagian dari tugas anggota DPRD di luar sidang guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran terhadap sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika masyarakat memahami nilai-nilai ini, maka berbagai persoalan kebangsaan bisa diselesaikan bersama demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” jelas Ahyar.

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup di tengah keberagaman Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bumirestu, Julianto, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Desa Bumirestu, Sukiman, tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut lantaran sedang sakit.

Dalam kesempatan itu, Julianto menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya terkait kondisi jalan kabupaten di Desa Bumirestu yang masih dalam kondisi onderlagh dan memerlukan perbaikan. Selain itu, ia juga mengusulkan normalisasi tanggul berbentuk huruf U yang berada di area persawahan, karena kawasan tersebut kerap mengalami banjir.

“Waktu itu, lokasi tanggul sudah dikunjungi Pak Camat Iqbal. Kami berharap ibu dewan bisa membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi ini di tingkat kabupaten hingga provinsi,” ujar Julianto.

Menanggapi aspirasi warga, Yuti Rama Yanti menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Terkait jalan yang sebelumnya sempat viral karena ditebari ikan lele, mudah-mudahan segera terealisasi. Kita akan terus kawal di kabupaten. Terima kasih atas aspirasi bapak ibu. Semoga ke depan seluruh jalan di Lampung Selatan bisa mulus di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, salah seorang warga Desa Bumi Asri, Widodo, juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait sarana prasarana jalan di Kecamatan Palas bagian barat.

“Kami sangat berharap kepada Ibu selaku wakil rakyat agar benar-benar mengawal dan memperjuangkan pembangunan jalan di wilayah kami,” pungkas Widodo. ( Mat / YG)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending