Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi IPWK, di Bumirestu Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Published

on

Yuti Rama Yanti Gelar Sosialisasi IPWK, di Bumirestu Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Sabtu (17/5/2025).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Bumirestu Julianto, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa kegiatan IPWK merupakan bagian dari tugas anggota DPRD di luar sidang guna memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran terhadap sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika masyarakat memahami nilai-nilai ini, maka berbagai persoalan kebangsaan bisa diselesaikan bersama demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” jelas Ahyar.

Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup di tengah keberagaman Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bumirestu, Julianto, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Desa Bumirestu, Sukiman, tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut lantaran sedang sakit.

Dalam kesempatan itu, Julianto menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, di antaranya terkait kondisi jalan kabupaten di Desa Bumirestu yang masih dalam kondisi onderlagh dan memerlukan perbaikan. Selain itu, ia juga mengusulkan normalisasi tanggul berbentuk huruf U yang berada di area persawahan, karena kawasan tersebut kerap mengalami banjir.

“Waktu itu, lokasi tanggul sudah dikunjungi Pak Camat Iqbal. Kami berharap ibu dewan bisa membantu menyampaikan dan mengawal aspirasi ini di tingkat kabupaten hingga provinsi,” ujar Julianto.

Menanggapi aspirasi warga, Yuti Rama Yanti menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Terkait jalan yang sebelumnya sempat viral karena ditebari ikan lele, mudah-mudahan segera terealisasi. Kita akan terus kawal di kabupaten. Terima kasih atas aspirasi bapak ibu. Semoga ke depan seluruh jalan di Lampung Selatan bisa mulus di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful,” ucapnya.

Dalam sesi diskusi, salah seorang warga Desa Bumi Asri, Widodo, juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait sarana prasarana jalan di Kecamatan Palas bagian barat.

“Kami sangat berharap kepada Ibu selaku wakil rakyat agar benar-benar mengawal dan memperjuangkan pembangunan jalan di wilayah kami,” pungkas Widodo. ( Mat / YG)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending