Connect with us

Lampung Selatan

Demi Kenyamanan Dalam Pelayanan Masyarakat Pemdes Mekar Mulya Renovasi Balai Desa

Published

on

Demi Kenyamanan Dalam Pelayanan Masyarakat Pemdes Mekar Mulya Renovasi Balai Des

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Mekar Mulya , Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan renovasi ruang kantor desa guna meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Desa Mekar Mulya Cahyanto mengatakan, renovasi ruang kantor desa ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

” Dengan adanya ruang kantor yang nyaman dan representatif, diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih kondusif dan efektif dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif maupun kepentingan masyarakat secara umum,” kata Cahyanto kepada Awak Media, Jum’at (27/6/2025).

Cahyanto juga menambahkan, bahwa renovasi ruang kantor desa merupakan salah satu upaya Pemdes Mekar Mulya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

” Dengan adanya kantor desa yang terasa nyaman dan representatif, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat desa,” ujarnya.

Selain itu, renovasi ruang kantor desa juga sebagai wujud komitmen Pemdes Mekar Mulya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan di tunjang fasilitas kantor Desa yang memadai diharapkan dapat meningkatkan etos kinerja para perangkat dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Diharapkan renovasi ruang kantor desa ini, akan semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemdes Mekar Mulya kepada masyarakat.

“Semoga dengan kerja keras dan dedikasi para perangkat desa serta dukungan dari seluruh stakeholder di Desa Mekar Mulya bisa menjadikan Desa Mekar Mulya lebih maju lagi,” pungkasnya.

 

(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending