Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tahun 2025–2029

Published

on

DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tahun 2025–2029

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029, yang dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat,Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi.

“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” .Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujarnya.

Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan perjuangan bersama menuju Lampung Selatan yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

“RPJMD ini adalah roadmap kita menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh program dirancang agar mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga krisis iklim,” tegas Bupati Egi di hadapan jajaran DPRD dan tamu undangan.

RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai proses, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi antar sektor, hingga reviu teknis. Dokumen tersebut juga dirancang selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Lampung.

Beberapa fokus utama pembangunan meliputi penguatan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian modern.

Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” diimplementasikan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), yang dijabarkan dalam 72 program prioritas dan 89 program pendukung. Pemkab juga akan mengedepankan prinsip pemerintahan yang agile melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan manajemen modern PDCA (Plan–Do–Check–Act).

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak. Karena ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’ bukan slogan kosong, tapi semangat gerakan bersama,”tegas Bupati Egi.

“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,”pungkasnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. (hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending