Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tahun 2025–2029

Published

on

DPRD Lampung Selatan Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tahun 2025–2029

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025–2029, yang dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat,Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD, yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi.

“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” .Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi menjadi komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat ke depan,” ujarnya.

Seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan perjuangan bersama menuju Lampung Selatan yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan masa depan.

“RPJMD ini adalah roadmap kita menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh program dirancang agar mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari urbanisasi, ketimpangan wilayah, hingga krisis iklim,” tegas Bupati Egi di hadapan jajaran DPRD dan tamu undangan.

RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai proses, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi antar sektor, hingga reviu teknis. Dokumen tersebut juga dirancang selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMD Provinsi Lampung.

Beberapa fokus utama pembangunan meliputi penguatan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian modern.

Visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045” diimplementasikan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), yang dijabarkan dalam 72 program prioritas dan 89 program pendukung. Pemkab juga akan mengedepankan prinsip pemerintahan yang agile melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan manajemen modern PDCA (Plan–Do–Check–Act).

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak. Karena ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’ bukan slogan kosong, tapi semangat gerakan bersama,”tegas Bupati Egi.

“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,”pungkasnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. (hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending