Connect with us

Lampung Selatan

Final Badminton Polsek Palas Cup 2025 Berjalan Sukses dan Meriah

Published

on

Final Badminton Polsek Palas Cup 2025 Berjalan Sukses dan Meriah

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan –Final Turnamen Badminton Kota Budaya Polsek Palas Cup Tahun 2025 sukses digelar pada Senin malam, 14 Juli 2025, bertempat di GOR Asa Badminton Hall, Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., hadir langsung membuka dan menyaksikan pertandingan final. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas suksesnya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan turnamen ini. Semoga ke depan kita bisa kembali mengadakan kegiatan serupa, bahkan lebih meriah,” ujar Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KOK Palas, Kusnan Jaya; Ketua Panitia, Aditya Pratama; Korlap, Imam; Bendahara, Dede Alfarizi; serta Pembina turnamen, Rudi Iskandar. Para peserta final juga hadir dengan semangat tinggi.

Turnamen ini diikuti oleh total 110 pasang peserta, terdiri dari 74 pasang kategori pemula dan 36 pasang kategori dewasa. Peserta datang dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan, seperti Katibung, Candipuro, Sidomulyo, Kalianda, Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Sragi, dan tuan rumah Kecamatan Palas.

Rangkaian pertandingan dimulai dari perebutan juara 3 dan 4 hingga laga final untuk kategori pemula dan dewasa. Setelah pertandingan, panitia melanjutkan dengan penyerahan medali, piagam, dan piala kepada para pemenang.

Ketua KOK Palas, Kusnan Jaya, juga menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada seluruh panitia dan atlet. Ke depan, kami berharap lebih banyak atlet muda bisa ikut, agar bibit-bibit potensial terus bermunculan,” ungkapnya.

Kegiatan final ini berlangsung hingga pukul 23.50 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan sebagai bentuk apresiasi kegiatan pembinaan olahraga dalam rangka Hari Bhayangkara.(Hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending