Connect with us

Lampung Selatan

Final Badminton Polsek Palas Cup 2025 Berjalan Sukses dan Meriah

Published

on

Final Badminton Polsek Palas Cup 2025 Berjalan Sukses dan Meriah

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan –Final Turnamen Badminton Kota Budaya Polsek Palas Cup Tahun 2025 sukses digelar pada Senin malam, 14 Juli 2025, bertempat di GOR Asa Badminton Hall, Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, S.H., hadir langsung membuka dan menyaksikan pertandingan final. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas suksesnya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras menyukseskan turnamen ini. Semoga ke depan kita bisa kembali mengadakan kegiatan serupa, bahkan lebih meriah,” ujar Kapolsek.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KOK Palas, Kusnan Jaya; Ketua Panitia, Aditya Pratama; Korlap, Imam; Bendahara, Dede Alfarizi; serta Pembina turnamen, Rudi Iskandar. Para peserta final juga hadir dengan semangat tinggi.

Turnamen ini diikuti oleh total 110 pasang peserta, terdiri dari 74 pasang kategori pemula dan 36 pasang kategori dewasa. Peserta datang dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan, seperti Katibung, Candipuro, Sidomulyo, Kalianda, Bakauheni, Penengahan, Ketapang, Sragi, dan tuan rumah Kecamatan Palas.

Rangkaian pertandingan dimulai dari perebutan juara 3 dan 4 hingga laga final untuk kategori pemula dan dewasa. Setelah pertandingan, panitia melanjutkan dengan penyerahan medali, piagam, dan piala kepada para pemenang.

Ketua KOK Palas, Kusnan Jaya, juga menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada seluruh panitia dan atlet. Ke depan, kami berharap lebih banyak atlet muda bisa ikut, agar bibit-bibit potensial terus bermunculan,” ungkapnya.

Kegiatan final ini berlangsung hingga pukul 23.50 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan sebagai bentuk apresiasi kegiatan pembinaan olahraga dalam rangka Hari Bhayangkara.(Hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending