Connect with us

Lampung Selatan

Memprioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan Dan Transportasi

Published

on

Memprioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan Dan Transportasi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, mendesak pemerintah daerah agar memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan dan akses transportasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Desakan itu disampaikan ketua komisi I DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN Edi Waluyo, dalam rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 bersama  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (15/7/2025) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, yang rusak.

Selain itu jembatan Way Galih yang merupakan jembatan penghubung antar wilayah yang terletak di desa Sidoasri Kecamatan Candipuro, menjadi atensi dalam anggaran perubahan tahun 2025 ini.

“Beberapa sekolah dasar di Purwodadi, kondisinya sangat memprihatinkan. Fasilitasnya rusak, atap bocor, dan tidak nyaman untuk proses belajar-mengajar. Kami minta ini menjadi perhatian serius di perubahan anggaran,” tegas Edi.

Selain sektor pendidikan, legislator dari Fraksi PAN juga menyoroti kerusakan jembatan Way Galih yang menghambat mobilitas warga dan berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

“Kami tidak ingin anggaran perubahan hanya fokus pada hal-hal administratif. Infrastruktur dasar seperti jembatan yang rusak harus segera diperbaiki demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar ketua komisi I DPRD Lampung Selatan ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan TAPD menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh usulan dari DPRD dan melakukan verifikasi terhadap skala prioritas kebutuhan di lapangan.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung dan mengkaji sejauh mana tingkat urgensinya. Prinsipnya, kami terbuka terhadap usulan DPRD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” ujar perwakilan TAPD.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran akan menjadi tantangan tersendiri, namun pemerintah akan berupaya melakukan penyesuaian agar program-program prioritas tetap bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan. Insyaallah akan kami masukkan dalam anggaran perubahan tahun ini. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending