Connect with us

Lampung Selatan

Memprioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan Dan Transportasi

Published

on

Memprioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pendidikan Dan Transportasi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, mendesak pemerintah daerah agar memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan dan akses transportasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Desakan itu disampaikan ketua komisi I DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN Edi Waluyo, dalam rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 bersama  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (15/7/2025) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Purwodadi Kecamatan Way Sulan, yang rusak.

Selain itu jembatan Way Galih yang merupakan jembatan penghubung antar wilayah yang terletak di desa Sidoasri Kecamatan Candipuro, menjadi atensi dalam anggaran perubahan tahun 2025 ini.

“Beberapa sekolah dasar di Purwodadi, kondisinya sangat memprihatinkan. Fasilitasnya rusak, atap bocor, dan tidak nyaman untuk proses belajar-mengajar. Kami minta ini menjadi perhatian serius di perubahan anggaran,” tegas Edi.

Selain sektor pendidikan, legislator dari Fraksi PAN juga menyoroti kerusakan jembatan Way Galih yang menghambat mobilitas warga dan berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

“Kami tidak ingin anggaran perubahan hanya fokus pada hal-hal administratif. Infrastruktur dasar seperti jembatan yang rusak harus segera diperbaiki demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar ketua komisi I DPRD Lampung Selatan ini.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan TAPD menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh usulan dari DPRD dan melakukan verifikasi terhadap skala prioritas kebutuhan di lapangan.

“Kami akan melakukan pengecekan langsung dan mengkaji sejauh mana tingkat urgensinya. Prinsipnya, kami terbuka terhadap usulan DPRD, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” ujar perwakilan TAPD.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran akan menjadi tantangan tersendiri, namun pemerintah akan berupaya melakukan penyesuaian agar program-program prioritas tetap bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan. Insyaallah akan kami masukkan dalam anggaran perubahan tahun ini. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending