Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Melakukan Reses KE-2 Tahun 2025 di Kelurahan Way Lubuk

Published

on

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Melakukan Reses KE-2 Tahun 2025 di Kelurahan Way Lubu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengawasan terhadap anak muda harus terus dilakukan mengingat situasi akhir-akhir ini yang kerap terjadi perkelahian. Anak-anak muda usia 12 hingga 18 tahun masih dalam pengawasan yang harus dijaga, dirawat, pelihara dan diberi pendidikan tinggi karena meraka adalah generasi penerus bangsa.

Hal ini disampaikan Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan saat melakukan reses ke-2 tahun 2025 di Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Senin (18/8/2025).

“Itu yang berkaitan dengan anak muda, banyak informasi kejadian yang masuk ke saya, anak-anak muda ini main bawa-bawa parang, golok dan lainnya, ini sering terjadi. karena kurangnya pengawasan, “kata Suhadirin.

Pria yang akrab di sapa Bang Ujang ini berpesan, selain mengawasi, orang tua juga harus memberi kebebasan dan kepercayaan kepada anak muda.

“Pesan saya! kepada bapak ibu, beri mereka (anak-anak muda) kebebasan tetapi tetap kita awasi. Kenapa? Karena kalau kebebasan dihalangi, mereka akan berontak. Tetapi kita sebagai orang tua harus tahu anak sedang berada dimana, ngobrol dengan siapa, kondisinya seperti apa. Kita harus tahu, jangan cuek, karena anak itu penerus kita. Ketika anak umur 12 sampai 18 tahun itu, beri dia kepercayaan maka dia akan tumbuh. Berkat di ber kepercayaan maka akan timbul rasa tanggung jawab, dan anak-anak kita ini akan menjaga kepercayaan tersebut. Dan saya yakin anak-anak muda sekarang ini pintar dan cerdas,”jelas Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lamsel tersebut.

Dengan memberikan kepercayaan dan tanggung jawab, lanjut Suhadirin, lebih penting dari pada menghalangi segala kegiatan anak.
“Kita harus selalu komunikasi dengan anak. Dengan siapa dia bergaul, apa saja kegiatannya dan dia harus pamit ketika mau pergi, gak selonong boy. Kita harus saling menghargai dan memberikan kepercayaan kepada anak. Konsepnya sederhana seperti itu saja, “pungkasnya.

Prihal reses ke-2, warga Kelurahan Way Lubuk Kalianda mengusul 4 hal yakni normalisasi saluran drainase jalan trans sumatera di lingkungan 04, normalisasi sungai, normalisasi jaringan irigasi dan BPJS kesehatan untuk lansia.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending