Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Melakukan Reses KE-2 Tahun 2025 di Kelurahan Way Lubuk

Published

on

Suhadirin Anggota DPRD Lampung Selatan Melakukan Reses KE-2 Tahun 2025 di Kelurahan Way Lubu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengawasan terhadap anak muda harus terus dilakukan mengingat situasi akhir-akhir ini yang kerap terjadi perkelahian. Anak-anak muda usia 12 hingga 18 tahun masih dalam pengawasan yang harus dijaga, dirawat, pelihara dan diberi pendidikan tinggi karena meraka adalah generasi penerus bangsa.

Hal ini disampaikan Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan saat melakukan reses ke-2 tahun 2025 di Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Senin (18/8/2025).

“Itu yang berkaitan dengan anak muda, banyak informasi kejadian yang masuk ke saya, anak-anak muda ini main bawa-bawa parang, golok dan lainnya, ini sering terjadi. karena kurangnya pengawasan, “kata Suhadirin.

Pria yang akrab di sapa Bang Ujang ini berpesan, selain mengawasi, orang tua juga harus memberi kebebasan dan kepercayaan kepada anak muda.

“Pesan saya! kepada bapak ibu, beri mereka (anak-anak muda) kebebasan tetapi tetap kita awasi. Kenapa? Karena kalau kebebasan dihalangi, mereka akan berontak. Tetapi kita sebagai orang tua harus tahu anak sedang berada dimana, ngobrol dengan siapa, kondisinya seperti apa. Kita harus tahu, jangan cuek, karena anak itu penerus kita. Ketika anak umur 12 sampai 18 tahun itu, beri dia kepercayaan maka dia akan tumbuh. Berkat di ber kepercayaan maka akan timbul rasa tanggung jawab, dan anak-anak kita ini akan menjaga kepercayaan tersebut. Dan saya yakin anak-anak muda sekarang ini pintar dan cerdas,”jelas Anggota Fraksi Nasdem DPRD Lamsel tersebut.

Dengan memberikan kepercayaan dan tanggung jawab, lanjut Suhadirin, lebih penting dari pada menghalangi segala kegiatan anak.
“Kita harus selalu komunikasi dengan anak. Dengan siapa dia bergaul, apa saja kegiatannya dan dia harus pamit ketika mau pergi, gak selonong boy. Kita harus saling menghargai dan memberikan kepercayaan kepada anak. Konsepnya sederhana seperti itu saja, “pungkasnya.

Prihal reses ke-2, warga Kelurahan Way Lubuk Kalianda mengusul 4 hal yakni normalisasi saluran drainase jalan trans sumatera di lingkungan 04, normalisasi sungai, normalisasi jaringan irigasi dan BPJS kesehatan untuk lansia.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending