Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Published

on

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, — Dukungan mengalir terhadap langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran di penghujung tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., menilai arahan Sekda merupakan langkah strategis dan visioner untuk memastikan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Evaluasi di triwulan keempat, menurutnya, sangat penting untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan anggaran telah sesuai target.

“Langkah Sekda ini sangat tepat dan patut didukung. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu perbaikan. DPRD tentu mendorong setiap OPD bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” kata Jenggis Khan Haikal pada infodesanews.com, Senin (6/10/2025).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak hanya berbicara soal serapan angka, tapi juga hasil. Program pemerintah harus dirasakan masyarakat secara nyata. Itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa bulan Oktober menjadi fase krusial yang menentukan efektivitas jalannya pemerintahan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kinerja yang belum optimal.

“Kita sudah memasuki periode penting dalam tahun anggaran ini. Setiap kepala OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan program maupun serapan anggaran. Tujuannya jelas, agar pelaksanaan kegiatan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Supriyanto saat memimpin apel mingguan Pemkab Lampung Selatan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan tahun 2026, agar kebijakan pembangunan lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Langkah koordinatif antara DPRD dan Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan di Lampung Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending