Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Published

on

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, — Dukungan mengalir terhadap langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran di penghujung tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., menilai arahan Sekda merupakan langkah strategis dan visioner untuk memastikan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Evaluasi di triwulan keempat, menurutnya, sangat penting untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan anggaran telah sesuai target.

“Langkah Sekda ini sangat tepat dan patut didukung. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu perbaikan. DPRD tentu mendorong setiap OPD bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” kata Jenggis Khan Haikal pada infodesanews.com, Senin (6/10/2025).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak hanya berbicara soal serapan angka, tapi juga hasil. Program pemerintah harus dirasakan masyarakat secara nyata. Itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa bulan Oktober menjadi fase krusial yang menentukan efektivitas jalannya pemerintahan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kinerja yang belum optimal.

“Kita sudah memasuki periode penting dalam tahun anggaran ini. Setiap kepala OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan program maupun serapan anggaran. Tujuannya jelas, agar pelaksanaan kegiatan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Supriyanto saat memimpin apel mingguan Pemkab Lampung Selatan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan tahun 2026, agar kebijakan pembangunan lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Langkah koordinatif antara DPRD dan Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan di Lampung Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending