Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Published

on

DPRD Lampung Selatan Dukung Evaluasi Menyeluruh OPD di Akhir Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, — Dukungan mengalir terhadap langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran di penghujung tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., menilai arahan Sekda merupakan langkah strategis dan visioner untuk memastikan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Evaluasi di triwulan keempat, menurutnya, sangat penting untuk mengukur sejauh mana realisasi program dan anggaran telah sesuai target.

“Langkah Sekda ini sangat tepat dan patut didukung. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu perbaikan. DPRD tentu mendorong setiap OPD bekerja dengan semangat dan tanggung jawab penuh,” kata Jenggis Khan Haikal pada infodesanews.com, Senin (6/10/2025).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita tidak hanya berbicara soal serapan angka, tapi juga hasil. Program pemerintah harus dirasakan masyarakat secara nyata. Itu yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa bulan Oktober menjadi fase krusial yang menentukan efektivitas jalannya pemerintahan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki kinerja yang belum optimal.

“Kita sudah memasuki periode penting dalam tahun anggaran ini. Setiap kepala OPD harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap pelaksanaan program maupun serapan anggaran. Tujuannya jelas, agar pelaksanaan kegiatan lebih tepat sasaran dan hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Supriyanto saat memimpin apel mingguan Pemkab Lampung Selatan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, hasil evaluasi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan perencanaan tahun 2026, agar kebijakan pembangunan lebih terarah, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kinerja. Kita ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Langkah koordinatif antara DPRD dan Pemkab ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan di Lampung Selatan. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending