Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Published

on

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Usai melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Kecamatan Palas, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan menyusun laporan hasil kunjungan serta memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait temuan dan evaluasi di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil monitoring akan menjadi bahan penting dalam proses pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan anggaran di tingkat kecamatan.

“Jika ditemukan adanya penyimpangan atau inefisiensi, Komisi III akan mendorong perbaikan agar anggaran digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Yuti.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik dan tidak terbuang sia-sia.

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III yang telah turun langsung melakukan monitoring di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari Komisi III. Dalam proses pengawasan ini, para anggota dewan memang memiliki kewajiban untuk mengawasi anggaran yang telah menjadi kebijakan umum serta yang sudah masuk dalam plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025,” ujar Rosalina.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan langkah penting agar pelaksanaan program di kecamatan tetap berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mereka juga mempunyai kewajiban sebagai pengawas, supaya anggaran belanja yang direncanakan oleh pihak kecamatan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang secara rutin melakukan kunjungan lapangan ke berbagai wilayah untuk memantau implementasi program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.

Dengan langkah ini, DPRD Lampung Selatan berharap tata kelola anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending