Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Published

on

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Usai melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Kecamatan Palas, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan menyusun laporan hasil kunjungan serta memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait temuan dan evaluasi di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil monitoring akan menjadi bahan penting dalam proses pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan anggaran di tingkat kecamatan.

“Jika ditemukan adanya penyimpangan atau inefisiensi, Komisi III akan mendorong perbaikan agar anggaran digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Yuti.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik dan tidak terbuang sia-sia.

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III yang telah turun langsung melakukan monitoring di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari Komisi III. Dalam proses pengawasan ini, para anggota dewan memang memiliki kewajiban untuk mengawasi anggaran yang telah menjadi kebijakan umum serta yang sudah masuk dalam plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025,” ujar Rosalina.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan langkah penting agar pelaksanaan program di kecamatan tetap berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mereka juga mempunyai kewajiban sebagai pengawas, supaya anggaran belanja yang direncanakan oleh pihak kecamatan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang secara rutin melakukan kunjungan lapangan ke berbagai wilayah untuk memantau implementasi program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.

Dengan langkah ini, DPRD Lampung Selatan berharap tata kelola anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending