Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Published

on

Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Usai melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Kecamatan Palas, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan menyusun laporan hasil kunjungan serta memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait temuan dan evaluasi di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil monitoring akan menjadi bahan penting dalam proses pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan anggaran di tingkat kecamatan.

“Jika ditemukan adanya penyimpangan atau inefisiensi, Komisi III akan mendorong perbaikan agar anggaran digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Yuti.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik dan tidak terbuang sia-sia.

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III yang telah turun langsung melakukan monitoring di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari Komisi III. Dalam proses pengawasan ini, para anggota dewan memang memiliki kewajiban untuk mengawasi anggaran yang telah menjadi kebijakan umum serta yang sudah masuk dalam plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025,” ujar Rosalina.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan langkah penting agar pelaksanaan program di kecamatan tetap berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mereka juga mempunyai kewajiban sebagai pengawas, supaya anggaran belanja yang direncanakan oleh pihak kecamatan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.

Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang secara rutin melakukan kunjungan lapangan ke berbagai wilayah untuk memantau implementasi program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.

Dengan langkah ini, DPRD Lampung Selatan berharap tata kelola anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending